Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat

Bertambah Lagi, Tersangka Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Jadi 16 Orang

Tersangka kasus pemalsuan surat sehat bebas Covid-19 untuk penumpang di Bandara Soekarno-Hatta bertambah menjadi 16 orang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap rilis soal sindikat pemalsu surat sehat berupa antigen dan swab PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). Tersangka kasus pemalsuan surat sehat bebas Covid-19 untuk penumpang di Bandara Soekarno-Hatta bertambah menjadi 16 orang. 

Terutama saat mendekati malam pergantian tahun yang telah diberitakan terjadi antrean yang mengular di tempat rapid test antigen dan swab PCR.

Baca juga: 5 Obat Tradisional Ini Berkhasiat Menghilangkan Milia di Wajah Secara Alami, Yuk Catat!

"Karena kan sempat antrean panjang banget menjelang akhir tahun, makanya di situ mereka melancarkan aksinya," terang Yusri.

"Dari pengakuan mereka semua, tapi masih kita dalami lagi kalau sudah beroperasi sejak Oktober 2020 sampai Januari ini sampai ditangkap," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

Yusri Yunus mengatakan ke-15 tersangka tersebut berkomplotan untuk membuat surat sehat palsu untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini rupanya komplotan 15 tersangka ada punya perannya masing-masing sudah terorganisir," ungkap Yusri.

Ia menjelaskan, semua tersangka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.

Baca juga: Harga Daging Sapi Melonjak Tinggi, Pedagang di Palmeriam Pilih Mogok Massal

Makanya, lanjut dia, para tersangka tahu alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.

"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.

Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.

"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.

Kepada petugas, para tersangka tersebut sudah memberikan surat palsu kepada 200 penumpang.

Baca juga: Sempat Kejang-kejang Terlebih Dulu, Pria Tanpa Identitas Tutup Usia di Sawangan Depok

"Sekali lagi kami tidak percaya soalnya kalau sehari sampai 30 surat dihitung bisa ribuan orang sudah," ujar Yusri.

Soal harga, satu surat rapid test antigen dan swab PCR dihargai sangat bervariasi.

Mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta tergantung destinasi penumpang dan surat yang diinginkan.

"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.

Baca juga: Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta, Hasilnya Dibeberkan Besok

Dari perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved