Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat
Penumpang yang Pakai Surat Palsu Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Dipanggil Polisi
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai memanggil dan memeriksa penumpang yang menggunakan surat bebas Covid-19 palsu untuk terbang menggunakan Pesawat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai memanggil dan memeriksa penumpang yang menggunakan surat bebas Covid-19 palsu untuk terbang menggunakan Pesawat.
Seperti diketahui, diperkirakan ada ratusan hingga ribuan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang menggunakan rapid test antigen atau swab PCR palsu sejak Oktober 2020.
Surat palsu tersebut didapatkan dari sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 yang dibongkar modusnya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2021.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau pihaknya sudah melempar surat pemanggilan kepada sejumlah penumpang yang diduga menggunakan surat bebas Covid-19 palsu.
"Mulai pemeriksaan, penyidik sudah kirim surat pemanggilan," singkat Alexander sata dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, sekira ada 213 penumpang telah menggunakan surat keterangan tes Covid-19 palsu.
Surat palsu tersebut digunakan untuk terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Kunjungi Posko Terpadu, Jokowi: Apresiasi Setinggi-tingginya untuk Tim SAR Gabungan Sriwijaya Air
"Ada 213, masih didata penumpang yang lain, bagaimana ke depan akan kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
"Harusya, hampir semua penumpang tahu kalau suratnya palsu karena kan enggak ada uji tes (Covid-19)," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta menawarkan jasanya secara langsung kepada para penumpang pesawat terbang.
Tidak menggunakan cara lama seperti melalui media sosial, Yusri Yunus menjelaskan kalau komplotan tersebut menawarkan secara langsung.
"Beda sama kasus yang kami ungkap di Polda tiga orang itu menawarkan lewat media sosial, tapi ditawarkan langsung dan ada yang berperan cari pelanggan," terang Yusri.
Sebab, 15 tersangka yang diamankan semuanya pernah dan memang masih aktif bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.
Jadi, lanjut Yusri, mereka menawarkan secara langsung kepada penumpang yang sedang antre untuk melakukan rapid test antigen atau swab test PCR.
"Jadi mereka itu nongkrong nungguin calon penumpang yang antre mau tes Covid-19. Nanti ditawarkan satu-satu," kata Yusri.
Seperti diketahui, pada akhir tahun 2020 pertumbuhan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta cukup bertambah secara drastis.
Baca juga: Simak Bahaya Rapid Test Antigen Mandiri, Bikin Syok dan Panik
Terutama saat mendekati malam pergantian tahun yang telah diberitakan terjadi antrean yang mengular di tempat rapid test antigen dan swab PCR.
"Karena kan sempat antrean panjang banget menjelang akhir tahun, makanya di situ mereka melancarkan aksinya," terang Yusri.
"Dari pengakuan mereka semua, tapi masih kita dalami lagi kalau sudah beroperasi sejak Oktober 2020 sampai Januari ini sampai ditangkap," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Yusri Yunus mengatakan ke-15 tersangka tersebut berkomplotan untuk membuat surat sehat palsu untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini rupanya komplotan 15 tersangka ada punya perannya masing-masing sudah terorganisir," ungkap Yusri.
Baca juga: Tinjau Posko Operasi SAR SJ-182, Jokowi Minta Pengawasan Keselamatan Penerbangan Diperketat
Ia menjelaskan, semua tersangka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.
Makanya, lanjut dia, para tersangka tahu alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.
"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.
Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.
"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.
Kepada petugas, para tersangka tersebut sudah memberikan surat palsu kepada 200 penumpang.
"Sekali lagi kami tidak percaya soalnya kalau sehari sampai 30 surat dihitung bisa ribuan orang sudah," ujar Yusri.
Soal harga, satu surat rapid test antigen dan swab PCR dihargai sangat bervariasi.
Baca juga: PSSI Pastikan Liga 1 dan Liga 2 2020/2021 Dibatalkan, Tidak Ada Juara dan Degradasi
Mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta tergantung destinasi penumpang dan surat yang diinginkan.
"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.
Dari perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.