Viral di Medsos

Viral Begini Reaksi Mempelai Pria Saat Istrinya Minta Izin Peluk Mantan Pacar yang Datang ke Resepsi

Video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya viral di media sosial.

Editor: Wahyu Aji
TikTok @mayangkumay
Viral video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya viral di media sosial.

Kisah itu diunggah oleh akun TikTok @mayangkumay, Selasa (19/1/2021).

Video unggahan Mayangsari (24) ini telah ditonton 3,8 juta kali.

Dalam video itu, seorang pria ingin mengajak pengantin perempuan bersalaman.

Baca juga: Sang Ibu Geram Anaknya Kerap Pulang Pagi, Video Pemuda Dihukum Cari Seblak Jam 6 Pagi Viral

Namun, pengantin tersebut meminta izin sang suami untuk memeluk pria tersebut.

"Boleh dipeluk enggak sekali aja?" tanya dia kepada sang suami.

Pengantin pria lalu menganggukkan kepala sebagai tanda memberi izin.

Pria tersebut tersenyum saat melihat sang istri memeluk sang mantan.

peluk 2
memeluk mantan untuk terakhir kalinya.

Saat dihubungi, Mayangsari mengatakan, pernikahannya terjadi pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini menikah dengan Muhammad Iqbal (28).

Ia membenarkan, saat itu dirinya meminta izin pada suami untuk memeluk mantan kekasihnya.

Menurutnya, Iqbal memberi izin karena sebagai tanda terima kasih pada pria tersebut.

"Suami membolehkan untuk tanda terima kasih," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Cerita Dibalik Wanita Lupa Pernah Beli Rumah Rp 1,5 Miliar Viral di Medsos, Sebut Jadi Rumah ke-9

peluk 3
memeluk mantan untuk terakhir kalinya.

Mayangsari mengungkapkan, dirinya sudah menjalin asmara dengan mantan kekasihnya selama enam tahun.

Keduanya tetap berhubungan baik, meski hubungan mereka sebagai pasangan kekasih kandas.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved