Distribusi BST di Bekasi Melalui RT/RW, Mensos Risma: Enggak Bisa Itu, Nanti Saya Buat Teguran
MensosTri Rismaharini mengatakan, distribusi bantuan sosial tunai (BST) harus dilakukan ke rumah-rumah tidak bisa terpusat di RT/RW.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021). MensosTri Rismaharini mengatakan, distribusi bantuan sosial tunai (BST) harus dilakukan ke rumah-rumah tidak bisa terpusat di RT/RW.
"Saya juga memastikan kepada petugas pamor (petugas kelurahan) supaya pemilihan tempat distrubusi BST dipilih yang representatif supaya bisa terapkan prokes," tegasnya.
Baca juga: TP3 Klaim Tak Bersenjata, Pembunuhan 6 Laskar FPI Diduga Telah Direncanakan
Kebijakan distribusi BST kata dia, tetap dipegang PT Pos Indonesia, mereka telah dimandat Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membagikan bantuan berupa uang Rp300 ribu.
"Kebijakan distribusi BTS kan ada di PT Pos yang bisa jawab kenapa enggak diantar langsung ke rumah-rumah mereka yang bisa jawab," tegasnya.