Sah Disetujui Jadi Kapolri, Komisi III Nilai Listyo Sigit Contoh Polisi Modern
Diketahui, Listyo telah sah disetujui menjadi Kapolri berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI, Rabu (21/1/2021).
Sebelum keputusan rapat paripurna diketuk, Ahmad Sahroni selaku pimpinan Komisi III DPR RI terlebih dulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test Listyo Sigit.
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagi Kapolri," kata Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak sebagai Kapolri.
Baca juga: Usai Koswara, Kini Giliran ASN Mantan Istri Direktur RSUD Salatiga yang Digugat Anak Kandung
Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.
"Maka Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," tutur politikus NasDem ini.
Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang memimpin rapat paripurna kemudian bertanya kepada anggota DPR RI.
"Sidang dewan yang kami hormati. Sekarang perkenankan kepada kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat."
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," kompak jawaban anggota DPR RI.
Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Anak Buah John Kei Divonis 2 Tahun, Sembilan Lainnya 1,8 Tahun Penjara
Setelah itu Puan pun mengetuk palu tanda rapat paripurna memutuskan Listyo Sigit Kapolri berikutnya.
"Terimakasih. Selajutnya kami perkenankan kepaa claon kapolri untuk dapat maju ke depan mimbar selanjutnya foto bersama," kata Puan.
Listyo Sigit kemudian maju dan foto bersama dengan seluruh pimpinan DPR RI disaksikan peserta rapat paripurna.
Dari unsur pimpinan DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna ini di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini 342 orang dari 575 anggota dewan, baik secara fisik dan virtual. Artinya sudah mencapai kuorum.