Soal BST Rp300 Ribu Disunat RT/RW, Mensos Risma : Terus Terang Saya Enggak Mau
Risma menambahkan, penyaluran BST diberikan pemerintah agar warga terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diringankan kebutuhannya
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Alur pembagian uang Rp300 ribu dari Kemensos itu dibuka dengan pemberian surat udangan dari PT Pos Indonesia ke kelurahan, lalu ke tingkat RT/RW baru ke warga.
Warga penerima BST akan datang di lokasi distribusi, seperti misalnya di kantor RW atau titik yang ditentukan petugas Pos Indonesia dengan didampingi pengurus RW.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris: Ikhtiar Kita Semua
Baca juga: Lowongan Kerja Indofood 2021 Buka Banyak Posisi, Simak Info dan Syaratnya
Baca juga: Kembali Muda Tanpa Operasi Plastik Dengan Filler, Berikut Manfaat Hingga Efek Sampingnya
"Artinya ketika proses pelaksaan tidak ada kendala, terlepas dari itu ternyata ada kejadian seperti itu (dimintain 100 ribu) saya sudah mengarahkan bahwa jangan terulang mau itu sumbangan atau apapun bentuknya," tuturnya.
Pengurus RW01 Kelurahan Pejuang kata dia, sudah mengakui kesalahannya, mereka berjanji tidak akan mengulangi dan telah membuat surat pernyataan.
"Pengurus RW sudah mengakui dia mengaku salah, minta maaf ada penyataanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan yang pasti (uang) kemarin ditarik sudah dikembalikan," tegasnya.