4 Spesialis Curanmor Wilayah Tangerang Selatan Ditembak Saat Ditangkap Polisi
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, keempatnya berinisal YA (28), MG (22), MAS (27) dan AA (21).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus empat orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di bilangan Rumpin, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (22/1/2021) lalu.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, keempatnya berinisal YA (28), MG (22), MAS (27) dan AA (21).
Para tersangka kompak melawan saat hendak diamankan petugas.
Alhasil aparat sampai mengeluarkan pistol dan menembak betis keempat tersangka.
"Telah mengamankan empat tersangka spesialis 363 ranmor kendaraan roda dua di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," kata Iman saat ekspos kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (26/1/2021).
"Dan pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Perampok Minimarket Bersenjata Tajam di Ciputat
Baca juga: Penggunaan Lahan Khusus Jenazah Covid-19 di TPU Kampung Dukuh Tunggu Persetujuan Warga
Dari tangan keempat tersangka diamankan pula 10 sepeda motor berbagai jenis dan merk hasil curian di wilayah hukum Tangsel.
Sebanyak lima motor merupakan hasil pencurian di wilayah Cisauk Kabupaten Tangerang, empat di Pondok Aren Tangsel dan satu di Ciputat Tangsel.
"Terhadap keempatnya kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Iman.
Pantauan TribunJakarta.com, para tersangka berjalan pincang dari lantai dua Polres Tangsel menuju lobi.
Masing-masing satu kaki para tersangka dibalut perban menutupi luka timah panas yang ditembakkan aparat.
Mereka mengenakan masker yang membuat ekspresi wajahnya tidak terlihat.