Ada Peran 'Orang Dalam' Pada Kasus Jual Beli Surat Tes Swab Palsu, Polisi: Bisa Tanda Tangan Sendiri

Khusus pembuat surat abal-abal itu, polisi mengungkap fakta keterlibatan orang dalam. orang dalamnya yakni pegawai klinik dan laboratorium.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan hasil tes swab antigen dan PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021). Khusus pembuat surat abal-abal itu, polisi mengungkap fakta keterlibatan orang dalam. orang dalamnya yakni pegawai klinik dan laboratorium. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus jual beli surat hasil tes swab antigen dan PCR kian marak terjadi.

Terbaru, Polda Metro Jaya menangkap delapan orang tersangka terkait kasus tersebut.

Bukan hanya pembuat surat hasil tes swab palsu, polisi juga meringkus orang yang memesan atau pembeli.

Khusus pembuat surat abal-abal itu, polisi mengungkap fakta keterlibatan 'orang dalam'.

"Kenapa bisa melakukan? Karena memang pelakunya ini orang dalam juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Yusri menjelaskan, orang dalam yang ikut terlibat dalam pemalsuan surat hasil tes swab adalah pegawai klinik dan laboratorium.

"Pelakunya orang lab dan klinik sendiri. Jadi dia bisa bikin kop surat yang sama dan dia tanda tangan sendiri," ungkapnya.

Yusri menjelaskan, para tersangka memanfaatkan media sosial untuk menjual surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu.

Baca juga: Daftar Anggota TNI-Polri yang Tewas Melawan KKB Pada Tahun 2020-2021: Ada Pratu Roy & Pratu Dedi

Baca juga: Perubahan Sikap Celine Evangelista Ditanya Prahara Rumah Tangga, Pakar Ekspresi: Ada Rasa Khawatir

Baca juga: Kisah Haru Anggota Basarnas saat Memisahkan Perhiasan Milik Korban Sriwijaya Air: Teringat Sosok Ibu

"Jadi mereka ini menawarkan surat hasil tes swab palsu melalui media sosial di Facebook," kata Yusri.

Dari informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, tersangka menawarkan hasil tes swab palsu melalui akun Facebook Redy1109.

"Bahkan mereka juga ada yang menawarka secaa door to door," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, tersangka RSH adalah orang yang menawarkan surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu.

Baca juga: Bangkai Sayap Pesawat Ditemukan di Pantai Bintan, Bermula dari Cari Tali Untuk Ikat Sampah

Sementara itu, tersangka RHM berperan membuat surag hasil tes swab palsu tersebut.

"Untuk tersangka IS, DM, MA, dan SP adalah yang memesan dan membayar surat hasil swab palsu," kata Yusri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved