Peredaran 1.000 Dolar Amerika di Bandara Soekarno-Hatta Melibatkan Guru dan Kolektor Uang Kuno
Seorang guru dan kolektor uang kuno terlibat dalam pengedaran uang palsu bermata uang dolar amerika di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang guru dan kolektor uang kuno terlibat dalam pengedaran uang palsu bermata uang dolar amerika di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya diberitakan kalau Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap peredaran uang palsu 1.000 lembar uang palsu bermata uang dolar Amerika Serikat.
Uang uang tersebut ditemukan dalam pecahan 100 dolar amerika sebanyak 10 gepok.
Bila dikonversi ke mata uang Indonesia, jumlahnya bisa mencapai Rp 1,4 miliar.
Kapolesta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menjelaskan dari pengungkapan tersebut pihaknya mendapati tiga tersangka berinisial A, R, dan TP.
Uniknya, R ini bekerja sebagai orang yang bergerak di bidang pendidikan alias seorang guru.
"Nah ini cukup unik, karena profesi dari tersangka kedua alias R ini adalah seorang guru," ungkap Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/1/2021).
• Minta Pemerintah Relokasi ke Habitatnya, Warga Puspiptek Tangsel Resah Monyet Liar Serang Pemukiman
Peran dari R sendiri adalah untuk menyempurnakan uang palsu yang diproduksi agar terlihat semakin mirip dari aslinya.
Yang nantinya, uang palsu yang sudah hampir mirip dengan aslinya itu didistribusikan oepada TP untuk menjaring calon korbannya.
R, lanjut Adi, mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka pertana alias A.
"Nah A ini dapat uang palsu juga dari rekannya yang masih berstatus masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial A juga," jelas Adi.
Usut punya usut, buron berinisial A tersebut ternyata adalah seorang kolektor uang kuno.

Dari hobi yang sama tersangka A pun diiming-imingi oleh buron berinisial A juga dapat memproduksi uang palsu berjumlah banyak.
"Jadi buron A ini adalah seorang kolektor uang kuno, nah makanya tersangka pertama dihasut dan dibuktikan dengan membuat gudang uang. Awalnya dibuktikan dengan dikasih uang satu gepok uang palsu," kata Adi.