Peredaran 1.000 Dolar Amerika di Bandara Soekarno-Hatta Melibatkan Guru dan Kolektor Uang Kuno
Seorang guru dan kolektor uang kuno terlibat dalam pengedaran uang palsu bermata uang dolar amerika di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Pasalnya, mereka menggunakan modus menyebarkan lanar dari mulut ke mulut tidak menggunakan media sosial.
Lantaran, diduga para tersangka sudah paham kalau media sosial sudah banyak diawasi petugas.
"A dan TP ini mencari korban ke sekitaran Bandara Soekarno-Hatta dengan mengandalkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak mengandalkan media sosial lagi karena mungkin sudah tahu kalau medsos banyak yang mantau," ungkap Adi.
• Polres Jakarta Utara Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor, Pelaku Dibekali Senjata Api
Namun, sebelum berhasil menemukan korban, ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Ini belum sempat beredar sudah kami amankan dan mereka mengincar siapa pun yang mau dengan uang itu," jelas Adi.
Sebagai informasi, satu gepok uang palsu bermata uang dolar Amerika berisi 100 lembar.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun berhasil mengamankan 10 gepok.
"Bila dikalikan 10 berarti isinya 1.000 lembar dolae palsu. Bila dikalikan berarti 100 ribu dollar Amerika Serikat, dan dirupiahkan sekitar Rp 1.4 miliar," tutur Adi.
• Penderita Asam Lambung, Berikut 5 Pilihan Makanan Agar Kondisi Tubuh Tak Makin Parah
Ketiga tersangka sudah mendekam di Hotel Prodeo Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan disangkakan pasal 244, 245 dan 240 KHUP, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.