Sindikat Curanmor di Jakarta Utara: Beli Dua Pucuk Senjata Api Seharga Rp 4 Juta dari Lampung
Sindikat curanmor yang ditangkap polisi membekali diri mereka dengan senjata api. 2 senjata api yang ada dibeli dari Lampung seharga Rp4 juta
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Menurut Guruh, para pelaku bersama-sama mencari motor yang terparkir di luar rumah atau di parkiran dengan situasi sekitar yang sepi.
"Kemudian saat sudah menemukan target dan situasi dirasa aman, maka para pelaku melakukan aksinya dengan membobol kunci sepeda motor dan langsung dibawa pergi," kata Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021).
Sindikat ini dikepalai oleh IS sebagai otak curanmor.
Kemudian, RR berperan sebagai pemilik dua senjata api rakitan yang selalu dibawa saat beraksi.
• Pengemudi Ojek Online Jadi Pahlawan, Ibu Hamil Digagalkan saat Coba Lakukan Bunuh Diri di JPO Otista
Selanjutnya FA dan AU berperan sebagai orang yang membawa kabur motor curian dari TKP.
"Dari para tersangka berhasil diamankan dua pucuk senjata api rakitan yang dibawa dan dipergunakan oleh para pelaku untuk berjaga-jaga apabila saat melakukan pencurian ada yang menghalangi aksinya," kata Guruh.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.