Tangis Bisu Aisyah, Anak Yatim Piatu Pulang dari Karantina Covid-19 Dijemput Dinas Sosial 

Aisyah Allisa diam seribu bahasa kala keluar dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan (Tangsel) didampingi suster dan psikolog, Sabtu (30/1)

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Tangis Aisyah Allisa saat pulang dari Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Ciater, Serpong, Sabtu (30/1/2021). 

Surat tanda sembuh dan catatan pemeriksaan kesehatan Aisyah diserahkan ke Wahyunoto.

Aisyah sempat menerima buku tabungan dan ATM berisi bantuan dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Kementerian Perhubungan, namun lagi-lagi ia tak berucap sepatah kata.

Terlihat sedikit anggukan tanda terima Aisyah.

Sembuh dari Covid-19, Tangis Anak Sebatang Kara Aisyah Pecah:Artis dan Pejabat TNI Antre Siap Adopsi

Puluhan Orang Ingin Adopsi Aisyah, Anak Yatim Piatu karena Covid-19: Artis, Pejabat TNI Ikut Antre

Tangis Aisyah Pecah, Anak Yatim Piatu Pulang dari Karantina Covid-19: Langsung Dijemput Dinas Sosial

Menuju mobil Dinsos, Aisyah dipeluk para suster dan psikolog yang sudah menemaninya selama karantina

Saat itu air mata Aisyah menetes. Tangis bisunya menyiratkan kesedihan yang dalam.

"Nanti omah hubungi ya," ujar Endang, salah seorang psikolog RLC yang memeluk Aisyah.

Endang juga mencium kening Aisyah tanda perpisahan. 

Sampai di mobil Dinsos, dengan ketegarannya, Aisyah melambaikan tangan. 

"Status Aisyah ini sebagai anak yatim piatu dengan latar belakang dan kronologis yang diberitaukan oleh pihak kepolisian, kepolisian sudah menerbitkan surat keterangan Aisyah sebagai anak terlantar maka berdasarkan surat tersebut Dinsos berkewajiban untuk menangani Aisyah," ujar Kepala Dinsos, Wahyunoto Lukman, di lokasi yang sama.

Wahyu, panggilan karibnya, mengatakan, Aisyah memang memiliki keluarga tiri, namun tetap saja, statusnya saat ini sebatang kara.

Jika pihak keluarga ingin kembali mengasuh Aisyah, harus mengurusnya ke Dinsos.

Persyaratan adopsi pun harus dipenuhi, tidak bisa hanya berdasarkan hubungan keluarga tiri.

"Enggak (diserahkan ke keluarga tiri), karena Aisyah sebagai anak terlantar, itu berdasarkan surat keterangan kepolisian, jadi surat tersebut berdasarkan dari pihak lingkungan tempat  Aisyah tinggal seperti RT, RW, kelurahan, jadi mereka semua tau latar belakang dari almarhumah ibunya Aisyah," papar Wahyu.

Berbeda dengan anak terlantar lain, Aisyah tidak ditampung di rumah singgah, Aisyah langsung diurus oleh Wahyu selaku kepala dinas. Wahyu menjadi orang tua angkat sementara Aisyah.

"Aisyah kita bawa ke Dinas Sosial, Dinas Sosial kan rumah singgah, di rumah singgah nanti khawatir dia belum hilang traumanya, melihat di rumah singgah ada orang gangguan jiwa, ada yang terlantar ada disabilitas, jadi untuk sementara ke rumah seorang pegawai Dinsos. Salah seorang pegawai Dinsos, saya kan pegawai Dinsos," jelas Wahyu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved