Penyiksaan Hewan Marak Terjadi, Polisi Harus Turun Tangan, Natha Satwa: Seminggu Ada 4 Kasus

Penyiksaan hewan belakangan marak terjadi, terbaru di Jatiuwung, Tangerang. Anjing dijerat lehernya dan diseret menggunakan sepeda motor.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Metro.co.uk
Ilustrasi anjing. Penyiksaan hewan belakangan marak terjadi, terbaru di Jatiuwung, Tangerang. Anjing dijerat lehernya dan diseret menggunakan sepeda motor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIUWUNG - Penyiksaan Hewan belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Terbaru di Jatiuwung, Tangerang. Seekor anjing dijerat lehernya dan diseret menggunakan sepeda motor oleh dua pria tidak dikenal pada Senin (1/1/2021).

Setelah ditelusuri, anjing tersebut peliharaan sesaorang, yang berarti si pelaku mencurinya.

Hal itu membuat pemerhati satwa, Natha Satwa Nusantara berang.

Pasalnya, dalam sepekan, kejadian penyiksaan serupa sudah terjadi tiga kali sebelumnya.

Seekor anjing mengalami penyiksaan di bilangan Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021) pagi.
Seekor anjing mengalami penyiksaan di bilangan Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021) pagi. (Dokumentasi Natha Satwa Nusantara)

"Dalam seminggu kejadian seperti ini ada empat kasus, di Medan dua, kemarin ada di Kali Deres yang kucing digebukin sama ibu‐ibu, sekarang di Tangerang," ujar Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, saat dihubungi TribunJakarta.com.

Anisa berharap aparat kepolisian harus turun tangan.

Bawa Ransel Berisikan Pakaian saat Diperiksa Polisi, Abu Janda: Saya Siap Ditahan

Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cara Atasi Gagal Unggah KTP di www.prakerja.go.id

Polsek Duren Sawit Bagikan 650 Masker Medis di Pasar Perumnas Klender

Penyiksaan hewan bukan masalah biasa.

Menurutnya, masyarakat memahami bahwa hewan tidak boleh disiksa, yang liar sekalipun, terlebih peliharaan.

Banyak komunitas pemerhati hewan sudah berkoar-koar soal edukasi larangan menyiksa hewan, namun ia merasa belum cukup. 

"Ini benar-benar ini sih, mungkin polisi dan aparat yang lain juga bikin edukasi gitu bahwa yang kaya begini juga enggak boleh gitu. Menyiksa hewan juga engggak boleh, ada dasar hukumnya," kata Anisa.

"Jadi jangan cuma dari yayasan saja yang ngedukasi gitu kan, dari polisi juga," imbuhnya.

Polsek Duren Sawit Bagikan 650 Masker Medis di Pasar Perumnas Klender

Aparat bisa langsung berbicara tentang hukum larangan menyiksa hewan

Edukasi oleh polisi akan lebih terasa ke masyarakat kala berbicara tentang hukum dan penindakan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved