Ngaku Kapolres Buat Nikah Lagi, Ini Sederet Modus Kasus Polisi Gadungan di Jakarta Tahun 2021
Kasus penipuan yang mengatasnamakan polisi masih menjadi modus yang kerap ditemui.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penipuan yang mengatasnamakan polisi masih menjadi modus yang kerap ditemui.
Bermodalkan seragam polisi atau pangkat palsu, para pelaku berhasil melakukan aksinya.
Motifnya berbeda-beda, ada yang untuk menipu hingga menikahi wanita.
Terbaru, aksi polisi gadungan diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial HH (53) yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota menipu korbannya berinisial IS hingga Rp 1,7 miliar.
HH menipu korban sejak Juni 2020, dengan modus bisa menjadikan anak korban sebagai anggota kepolisian.
• Jagal Kucing di Kalideres, Ketua RT: Pelaku Pernah Janji Tak Bunuh Kucing dan Siap Ditahan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, HH ini sebenarnya tak memiliki pekerjaan tetap.
Saat ditanya Azis di depan awak media, HH membeberkan penggunaan uang hasil kejahatannya untuk modal menikah.
HH menikahi seorang perempuan pada Desember 2020.
Kepada perempuan tersebut, Ia mengaku bekerja sebagai polisi.
• Raffi Ahmad dan Penggugat Tak Hadir di Persidangan, Proses Berlanjut ke Tahap Mediasi
• 15 Tahun Membesarkan, Kesedihan Pemilik Anjing yang Diseret di Tangerang hingga Mati Tak Terbendung
• Dulu Dikritik Pesta Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Kini Dipuji Tutupi Kesulitan Nia Ramadhani
Kemudian, HH mengaku juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
“Yang lainnya untuk beli kebun,” ujar HH.
Namun, lanjut Azis, polisi masih mendalami keterangan tersangka itu.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, HH mengenal korban IS di jalan.
Saat berkenalan, HH mengaku polisi berpangkat AKBP.

“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.
HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.
Beberapa hari kemudian, tersangka juga menyuruh korban datang ke rumahnya.
Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka.
Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu.
Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.
Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.
“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.
Pecatan Polda Sumsel Juga Jadi Polisi Gadungan
RMF alias Sarif Hendrawan (34) ditangkap polisi seusai menipu korbannya hingga ratusan juta Rupiah.
Saat beraksi, Sarif mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.
"Modus operandinya adalah menjadi polisi gadungan, pangkatnya adalah AKBP dan dinas di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Kamis (28/1/2021).
Kendati demikian, lanjut Yusri, Sarif ternyata memang pernah bertugas sebagai anggota Polri.
"Yang bersangkutan ini merupakan pecatan Polri, di Polda Sumatera Selatan," ujar dia.

Pangkat terakhir Sarif di Polda Sumatera Selatan adalah Briptu. Ia dipecat karena tidak pernah masuk kantor.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban hendak meminjam uang untuk membeli sebuah unit di Apartemen Basura City, Jakarta Timur, seharga Rp 700 juta.
Tersangka pun menawarkan bantuan kepada korban. Saat menawarkan bantuan, tersangka mengenakan seragam dinas polisi dan mengaku memiliki jaringan di Bank Dunia.
"Dengan mengaku sebagai anggota Polri untuk bisa meyakinkan korbannya, dia bisa mengurus pinjaman uang melalui Bank Dunia sebesar Rp 3 miliar," ucap Yusri.
Syaratnya, korban harus memiliki agunan sertifikat properti. Namun saat itu korban tidak memiliki agunan yang diminta tersangka.
"Akhirnya dia merayu menjanjikan untuk membantu pembelian satu unit Apartemen Basura City cukup dengan membayar DP Rp 140 juta. Nanti akan keluar dokumennya dan itu bisa digadaikan dan mencairkan uang di Bank Dunia yang dia punya jalur sebesar Rp 3 miliar," ungkap Yusri.
"Kemudian korban bersedia dan mencicil beberapa kali pembayaran sampai genap Rp 140 juta. Setelah itu, uang tersebut hilang dibawa kabur oleh tersangka ini," tambahnya.
Setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2021, sehari kemudian tersangka ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi gadungan itu kini harus mempertangung jawabakan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tak Kesampaian Jadi Polisi
Tak kesampaian jadi polisi, Sunardi kini justru harus berurusan dengan polisi.
Sebab, dia menjadi polisi gadungan untuk menipu.
Polisi gadungan yang diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara, Sunardi (35), punya alasan tersendiri mengapa dirinya melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, Sunardi memiliki cita-cita menjadi anggota Polri di masa lalu. Namun tak tercapai.

"Dulu yang bersangkutan ingin menjadi anggota Polri," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, Sunardi akhirnya memilih menyamar menjadi polisi lantaran cita-citanya itu tak terwujud.
Ia lalu membeli seragam polisi dari Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan menjalankan aksi penipuan sebanyak enam kali.
"Karena tidak kesampaian (jadi anggota Polri), jadi yang bersangkutan memilih untuk mencari perlengkapan itu sendiri dan membuat dirinya menyamar jadi seorang polisi," ucap Dwi.
Kelakuan Sunardi yang akting sebagai polisi berpangkat AKP juga telah lama diketahui tetangga rumahnya di kawasan Bekasi.
Sunardi bahkan dikenal dengan sebutan 'Komandan' di lingkungan rumahnya.
Hal itu diketahui saat Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara hendak meringkus pelaku di kediamannya.
"Keterangan warga sekitar rumahnya, yang bersangkutan dikenal sebagai anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri," kata Dwi.
"Dan para warga sekitar memanggilnya dengan panggilan 'Komandan', kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi diketahui bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri," jelasnya.
Sunardi ditangkap di kediamannya pada Rabu (6/1/2021) lalu berdasarkan laporan korban melalui hotline Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
• Penampakan Rumah Mewah Angel Sepang, Diduga Jadi Selingkuhan James Kojongian: Ada 2 Mobil Terparkir
• Bungkam Soal Hasil Pertemuan Bahas Warisan, Rizky Febian Cerita saat Ketemu Teddy: Gamau Cari Musuh
• Wagub DKI Ariza Sepakat dengan Presiden Jokowi Soal PPKM Tidak Efektif: Masyarakat Letih dan Capek
Dalam aksinya yang terakhir kali, Sunardi menipu korbannya dengan cara mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.
Sunardi kemudian menuturkan bisa menyelesaikan kasus kehilangan motor yang menimpa korbannya, Arja.
Ia bahkan sempat bertemu dengan korban sambil mengenakan seragam polisi dan meyakinkan bisa menyelesaikan masalah.
Namun, korban diminta uang sebesar Rp 3.500.000 yang ternyata dipakai Sunardi untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Ngaku Dinas di Mabes, Polisi Gadungan Ini Dipanggil Komandan Oleh Tetangganya
Baca juga: 6 Kali Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan di Jakarta Utara Untung Jutaan Rupiah
Baca juga: Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Bumi, Bagaimana Kabar Rencana Kota Mandiri di Planet Mars?
"Motif pelaku melakukan aksinya ini karena terhimpit kebutuhan ekonomi," ucap Dwi.
Sunardi ditangkap beserta beberapa barang bukti, yakni STNK motor korban, seragam polisi, serta handphone yang dipakainya berkomunikasi dengan korban.
Atas perbuatannya, Sunardi dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipecat dari Polda Sumsel, Sarif Nekat Jadi Polisi Gadungan: Berhasil Tipu Korban Ratusan Juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Korban hingga Rp 1,7 Miliar, Polisi Gadungan Pakai Uang untuk Nikah Lagi dan Beli Kebun"
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mimpi Jadi Anggota Polri Tak Tercapai, Sunardi Malah Jadi Polisi Gadungan dan Lakukan Penipuan,