Raffi Ahmad dan Penggugat Tak Hadir di Persidangan, Proses Berlanjut ke Tahap Mediasi

Sidang gugatan perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum, Raffi Ahmad dan penggugat David Tobing, tidak hadir dalam persidangan di PN Depok.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Suasana sidang gugatan perbuatan melawan humum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong, Rabu (3/2/2021). Sidang gugatan perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum, Raffi Ahmad dan penggugat David Tobing, tidak hadir dalam persidangan di PN Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Sidang gugatan perdata artis Raffi Ahmad atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Depok.

Nampak, baik tergugat Raffi Ahmad atau pun penggugat David Tobing, tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Raffi diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jonathan Tampubolon, sementara David Tobing diwakili oleh tim kuasa hukumnya juga.

Saat sidang dimulai, kedua pihak baik penggugat dan tergugat pun maju ke hadapan Majelis Hakim untuk menyerahkan berkasnya.

Beberapa saat memeriksa, Ketua Majelis Hakim, Eko Julianto, mengatakan bahwa berkas yang diberikan tersebut telah lengkap, dan gugatan ini berlanjut ke tahap mediasi.

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan humum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021).
Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan humum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

 “Mediasi waktunya 30 hari kerja, setiap hari. Apabila dalam 30 hari itu dirasa kurang, pembicaraan atau negosiasi , dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraannya mediasi di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok,” ujar Ketua Majelis Hakim Eko Julianto di Ruang Sidang Utama PN Depok, Cilodong, Rabu (3/2/2021).

Namun demikian, Kuasa Hukum Raffi Ahmad, enggan memberikan keterangan pada awak media saat persidangan selesai, tak seperti pada persidangan sebelumnya.

Sidang Gugatan Pelanggaran Prokes Digelar Hari Ini, Raffi Ahmad Diharapkan Bisa Hadir

Giant Margo City Mall Bakal Tutup Tanggal 3 Maret 2021, Seluruh Hak Karyawan Bakal Dipenuhi

Untuk diketahui, persidangan ini sempat tertunda pada pekan lalu lantaran Kuasa Hukum Raffi Ahmad tidak bisa menunjukkan surat kuasanya.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat usai menghadiri acara pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang semestinya, selang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) silam.

Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.

Dalam pesta tersebut, nampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.

Namun demikian, pada Kamis (14/1/2021), Raffi pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Pernah Sindir SBY, Marzuki Alie Kini Dituding Terlibat Kudeta Partai Demokrat: Sinyal Keluar?

Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.

Jadwal Sidang 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved