Raffi Ahmad dan Penggugat Tak Hadir di Persidangan, Proses Berlanjut ke Tahap Mediasi
Sidang gugatan perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum, Raffi Ahmad dan penggugat David Tobing, tidak hadir dalam persidangan di PN Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Awalnya, ayah Rafathar ini membuat insta story yang memperlihatkan detik-detik Presiden Jokowi divaksin Covid-19.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut vaksin Covid-19.
"Vaksin guys, jangan takut divaksin," kata Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, ada pula unggahan Raffi Ahmad yang memperlihatkan dirinya sedang divaksin Covid-19.
Pilih Syuting usai Divaksin
Kehadiran Raffi Ahmad di Istana Kepresidenan mencuri perhatian.
Sebab, di waktu yang sama, Raffi Ahmad mendapat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Sidang itu terkait kasus dugaan pelanggaran kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat berpesta di rumah Ricardo Galael yang dihadiri Raffi Ahmad Dan Kawan-Kawan beberapa jam setelah dia divaksin Covid-19 dosis pertama dua pekan lalu.
Karenanya, menjadi pertanyaan apakah dari Istana Kepresidenan Raffi Ahmad akan bergerak ke PN Depok untuk memenuhi pangggilan sidang atau tidak.
• Listyo Sigit Prabowo Dilantik, Raffi Ahmad Kenang Obrolan dan Pesan Mantan Kapolri Idham Azis
Namun dari unggahan terakhirnya di akun Instagramnya, Raffi Ahmad setelah dari Istana Kepresidenan langsung ke studio salah satu televisi swasta yang dia pandu acaranya.
Raffi Ahmad pun menjelaskan kondisi tubuhnya usai divaksin Covid-19 dosis kedua.
"Habis vaksin kedua tadi alhamduliah 30 menit pertama enggak ada rasa apa-apa. akhirnya bisa beraktifitas, tadi tidur dulu di mobil, alhamdulilah bisa segar lagi," ujar Raffi Ahmad.
Suasana saat Raffi Ahmad mengunggah Insta Storynya seperti sedang berada di studio acara musik televisi swasta yang selama ini dipandunya.
Dalam kesempatan itu, Raffi Ahmad juga memberikan tips sebelum divaksin Covid-19, yakni harus mengisi perut terlebih dahulu.
Tak lupa, dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin Covid-19 demi kesehatan semua.
Sidang Ditunda
Lantaran Raffi Ahmad tak hadir, maka sidang perdana yang digelar di PN Depok ditunda hingga pekan depan.
Penggugat Raffi Ahmad, David Tobing mempersoalkan tidak adanya surat kuasa yang bisa ditunjukkan oleh Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon.
Hal ini ia lakukan ketika Ketua Majelis Hakim, Eko Julianto, hendak memeriksa identitas dari Jonathan Tampubolon.
"Keberatan Bapak kami catat. Kita akan melihat identitasnya. Menurut kami, tergugat tidak hadir. Baik prinsipal maupun kuasa hukumnya. Sehingga harus dipanggil sekali lagi," kata David di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021).

Sementara itu, Jonathan mengakui dirinya ditunjuk secara lisan oleh Raffi Ahmad menjadi kuasa hukumnya.
"Kami ditunjuk secara lisan, bila diperkenankan surat akan menyusul," kata Jonathan singkat menanggapi.
Namun demikian, Majelis Hakim tetap memutuskan untuk memeriksa identitas daei Jonathan Tampubolon.
"Seperti yang saya sampaikan bahwa ada pihak yang menyatakan sebagai kuasa hukum Raffi secara lisan. Tentu sama-sama kita pahami bahwa untuk perdata adalah formil," jela Ketua Majelis Hakim Eko Julianto.
• Pernah Sindir SBY, Marzuki Alie Kini Dituding Terlibat Kudeta Partai Demokrat: Sinyal Keluar?
"Ketika seorang menyatakan sebagai kuasa hukum, harus dibuktikan dengan surat kuasa. Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang. Demikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," timpalnya.
Buntutnya, Majelis Hakim pun menunda persidangan dan akan memanggil kembali Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021).
"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu (3/2/2021) pekan depan," tegasnya.