Kamar Lokalisasi Jadi Saksi Bisu Anak Dirudapaksa Ayahnya Hingga Aksi Pelaku Saat Sang Istri Tidur
WS (63), seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melakukan aksi rudapaksa terhadap anaknya sendiri. Kamar lokalisasi jadi saksi bisu.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat itu, pelaku melakukannya di rumah dengan cara meraba-raba tubuh korban.
"Jadi, menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksi raba-raba tubuh korban di rumahnya saat malam hari. Sejak sebulan terakhir," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).
Saat melakukan aksi raba-raba, jelas Kasat, pelaku melakukannya saat malam hari, yakni disaat istri pelaku dalam keadaan tertidur.
Namun, aksi paling bejatnya dilancarkan pelaku di sebuah tempat lokalisasi di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
"Dengan sebelumnya, anaknya itu dipaksa menemani minum-minuman keras (alkohol) hingga mabuk," ungkapnya.
Dalam keadaan sama-sama mabuk, pelaku memesan sebuah kamar di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah.
"Pelaku membawa masuk korban ke sebuah kamar dan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ucapnya.
Peristiwa Serupa
Ayah Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil
Seorang ayah nekat rudapaksa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan.
Korban ternyata juga sempat dicabuli oleh ayah dan ibunya.
Ibu korban bahkan meminta korban untuk menyaksikannya berhubungan dengan pelaku.
Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisal AY (47) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
AY dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku SMA.
Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.