Polisi Selidiki Tersangka Lain, Motif Pembunuhan karena Dendam: Lakukan Asusila ke Anak Pelaku

Polres Metro Bekasi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan pria bernama Ardanih (45) di Kampung Srengseng Kaliabang, Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota
Ilustrasi. Polres Metro Bekasi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan pria bernama Ardanih (45) di Kampung Srengseng Kaliabang, Bekasi. 

Ditambah lanjut Hendra, tersangka MR diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban.

Menambah pelik permasalahan antara keduanya warga bertetangga tersebut.

"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," tuturnya.

-Jasad Digantung Sempat Dikira Bunuh Diri

Jasad Ardanih ditemukan di kamar mandi dengan posisi tubuh menggantung, keluarga sempat mengira pria berusia 45 tahun itu bunuh diri.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, keluarga awalnya mengira kasus ini murni bunuh diri setelah melihat jasad korban saat pertama kali ditemukan.

"Jasad korban ditemukan di kamar mandi, kondisi seolah seperti bunuh diri," kata Hendra saat pres rilis di Mapolres Bekasi, Kamis (4/2/2021).

Namun saat jenazah dievakuasi keluarga dan hendak dimandikan, terdapat kejanggalan berupa luka pada bagian tubuh Ardanih.

Kejanggalan itu kata Hendra, lantas tidak membuat pihak keluarga urung melanjutkan proses pemulasaran.

"Tetapi ada anggota keluarga yang merasa janggal, dia kemudian melapor ke pihak kepolisian supaya kasus ini bisa diungkap," kata Hendra.

Dalam laporan polisi, pihak keluarga mengaku, terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban. Luka itu, diyakini bukan berasal dari praktik bunuh diri.

"Luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak," paparnya.

Jenazah korban sudah dimakamkan pada Selasa (2/2) siang, sedangkan laporan polisi baru dilakukan keesokan harinya pada Rabu (3/2/2021).

Polisi kemudian berusaha melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi-saksi.

"Dari penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah ke tersangka berinisial MR (38), kita amankan di daerah Sukatani," ucap Hendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved