PERADI Diminta Perjuangkan Kembali Single Bar Advokat

Sejumlah tokoh meminta jajaran pengurus ‎DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperjuangkan wadah tunggal (single bar) advokat

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Sejumlah tokoh meminta jajaran pengurus ‎DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperjuangkan wadah tunggal (single bar) advokat sebagaimana amat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. 

‎Untuk itu, ia berhadap seluruh pengurus DPN dan PBH PERADI yang baru dilantik, dapat menjadi kapten dalam satu komando di kapal besar untuk mencapai ‎atau mewujudkan cita-cita yang menjadi program 5 tahun ke depan termasuk single bar tersebut.

Pengurus DPN PERADI yang baru dilantik, di ‎antaranya Sekjen Hermansyah Dulaimi, Ketua Ketua Bidang Pengawas Suhendra Asido Hutabarat, dan Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Protokoler, Riri Purbasari Dewi. Adapun PBH PERADI diketuai oleh Suhendra Asindo Hutabaran dan Sekretaris Alex Argo Hernowo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved