Ibunda Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Desak Anies Usut Tuntas: Meresahkan Rakyat

Selain Gubernur Anies, Dino Patti Djalal juga meminta Kapolda Metro Jaya agar ikut memperhatikan masalah mafia tanah ini.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS
Mantan duta besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal Desak Anies Usut Tuntas Mafia Tanah. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pertama dialami Dino Patti Djalal terjadi sejak tahun lalu.

Ustaz Yusuf Mansur Ikut Angkat Keranda Maaher At-Thuwailibi, Obrolan Terakhir Almarhum Dibongkar

Di kasus rumah ketiga, Dino menyatakan, para pelaku lapangan sempat tertangkap oleh polisi.

"Cuma setelah ketangkap mereka dibebaskan setelah dua bulan. Tapi bosnya belum ketangkap," papar Dino Patti Djalal.

Atas hal itu, Dino mempertanyakan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Kasus rumah keempat alias kasus terakhir yang menimpanya, juga telah dilaporkan pada kepolisian. Petugas polisi telah datang ke rumahnya untuk meminta keterangan.

Namun Dino meminta agar polisi tak setengah-setengah dalam menggarap kasus ini.

"Tak cukup hanya menangkap yang di bawah. Yang di atasnya itu ada orangnya. Dalangnya ada, dan dia bermain di semua rumah," tegas Dino.

Spoiler Manga One Piece Chapter 1004, Usopp dan Otama Jalankan Rencana Rahasia

Dino menyatakan, dari keempat kasus yang terjadi pada dirinya, ada kesamaan modus dan bahkan pelaku yang sama.

Sebelumnya Dino Patti Djalal telah membagikan foto terduga pelaku penipuan yang berjenis kelamin wanita.

"Mohon bantuan masyarakat u/ identifikasi nama+ keberadaan wanita dlm foto ini. Wanita ini melakukan aksi penipuan sertifikat rumah ibu saya & sekarang buron dicari polisi. Informasi yg akibatkan tertangkapnya wanita ini akan dapat hadiah Rp 10juta dari keluarga sy," tegas Dino.

Libatkan PPAT Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil berencana melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam upaya memerangi mafia tanah di Indonesia.

Menurutnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu profesi yang selama ini turut membantu dan melayani masyarakat dalam bidang pertanahan.

"Pemerintah saat ini berkomitmen memerangi mafia tanah dan di sana peran PPAT diperlukan dalam memerangi mafia tanah," kata Sofyan dalam keterangan tertulis, Jum'at (11/12/2020).

Sofyan menegaskan, praktif mafia tanah mesti dihentikan karena merugikan masyarakat, dan negara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved