Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap: Polisi Temukan Barang Ini, Sudah Pesan Sabu 4 Kali
Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR.
Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Diketahui, Beiby Putri sebelumnya juga sudah memesan barang serupa sebanyak empat kali kepada orang yang sama.
Dalam kasus ini, Beiby Putri atau IPR ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).
Yusri menjelaskan, sebelumnya Beiby Putri juga pernah memesan barang haram tersebut dengan orang yang sama sebanyak empat kali.
• Beiby Putri Sempat Tawarkan Sabu ke Seseorang, Polisi Temukan Ini di Kamar Model Majalah Dewasa
Adapun Beiby juga turut menawarkan sabu kepada seseorang.
"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," kata Yusri.
Sebelumnya, Beiby Putri alias IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.
Penyidik melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya.
Hasilnya, tersangka positif methamphetamine.
• Hampir Satu Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ribuan Chef Kehilangan Pekerjaannya
Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.
Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Kronologi Penangkapan