Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap: Polisi Temukan Barang Ini, Sudah Pesan Sabu 4 Kali

Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus.

Editor: Wahyu Septiana
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus. 

Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.

Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Gumilar Ekalaya Ditusuk di Kantornya, Begini Kronologinya

Intip Yuk Persiapan Nadine Chandrawinata Sebelum Jalan-Jalan, Bisa Ditiru Para Traveller

Sukses Atasi Banjir di Cipinang Melayu, Anies Baswedan Bangga: Berkat Ikhtiar dan Izin Allah

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

(Kompas.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap usai Pesan Sabu dari Pengedar", 

dan

"Kronologi Penangkapan Model Mejalah Dewasa Beiby Putri karena Narkoba",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved