Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap: Polisi Temukan Barang Ini, Sudah Pesan Sabu 4 Kali

Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus.

Editor: Wahyu Septiana
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR.

Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Diketahui, Beiby Putri sebelumnya juga sudah memesan barang serupa sebanyak empat kali kepada orang yang sama.

Dalam kasus ini, Beiby Putri atau IPR ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Yusri menjelaskan, sebelumnya Beiby Putri juga pernah memesan barang haram tersebut dengan orang yang sama sebanyak empat kali.

Beiby Putri Sempat Tawarkan Sabu ke Seseorang, Polisi Temukan Ini di Kamar Model Majalah Dewasa

Adapun Beiby juga turut menawarkan sabu kepada seseorang.

"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," kata Yusri.

Sebelumnya, Beiby Putri alias IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Penyidik melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya.

Hasilnya, tersangka positif methamphetamine.

Hampir Satu Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ribuan Chef Kehilangan Pekerjaannya

Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.

Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Kronologi Penangkapan

Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR.

Beiby Putri ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Beiby ditangkap di salah satu kamar Apartemen kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Beiby bermula adanya laporan yang diterima oleh polisi tentang adanya sesorang yang dicurigai melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Polisi mengamankan Beiby serta melakukan penggeledahan di kamar dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

Jadwal Pertandingan Bola Malam Ini: Duel Atalanta Vs Napoli dan Everton Vs Spurs, Cek Link Streaming

Gubernur Anies Sanggah Pernyataan Jokowi: Potensi Penularan Bukan Soal PPKM,Tapi Perilaku Masyarakat

Karyawan Swasta Siapkan KTP dan KK Untuk Ikut Program Pengganti BLT Subsidi Gaji, Rp 3,5Juta

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby Putri dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby Putri mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Jadwal Pertandingan Bola Malam Ini: Duel Atalanta Vs Napoli dan Everton Vs Spurs, Cek Link Streaming

Hasil Tes Urine Positif

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.

Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Gumilar Ekalaya Ditusuk di Kantornya, Begini Kronologinya

Intip Yuk Persiapan Nadine Chandrawinata Sebelum Jalan-Jalan, Bisa Ditiru Para Traveller

Sukses Atasi Banjir di Cipinang Melayu, Anies Baswedan Bangga: Berkat Ikhtiar dan Izin Allah

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

(Kompas.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap usai Pesan Sabu dari Pengedar", 

dan

"Kronologi Penangkapan Model Mejalah Dewasa Beiby Putri karena Narkoba",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved