Berkaca dari Kasus Dino Patti Djalal, Berikut Cara agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah

Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo menyebutkan, masyarakat perlu proaktif untuk memeriksa status sertifikat.

Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS/SRI LESTARI
Ilustrasi. Cara agar tidak jadi korban mafia tanah. 

Padahal, ibu Dino tidak pernah melakukan akad jual-beli rumah tersebut.

Menurut Dino, para mafia itu menjalankan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino.

Dino mengatakan, meski telah melaporkan kasus itu kepada polisi, ia tak menutup kemungkinan akan menyebarkan foto dan nama diduga pelaku yang sudah teridentifikasi.

Dino juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk megusut kasus mafia tanah.

Ia pun berharap agar polisi dapat membongkar dalang di balik aksi mafia tanah itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkaca pada Kasus Dino Patti Djalal, Bagaimana Cara agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved