PROFIL Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Terjerat Narkoba: Sepi Job Hingga Ditipu Bandar

Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus.

Editor: Wahyu Septiana
kolase Facebook Beiby Putri
Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR.

Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Diketahui, Beiby Putri sebelumnya juga sudah memesan barang serupa sebanyak empat kali kepada orang yang sama.

Dalam kasus ini, Beiby Putri atau IPR ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Beiby Putri diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua klip diduga berisi sabu-sabu.

PPKM Mikro, Pemkot Tangsel Mulai Petakan Zonasi Risiko Paparan Covid-19 di 2.900 Lebih RT

Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.8 gram.

Saat diperiksa polisi didapati bahwa klip yang memiliki berat 1.85 gram bukanlah sabu-sabu melainkan tawas.

"Berhasil kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti dua klip pada saat itu dugaan kami adalah sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kamis (11/2/2021).

Detik-Detik Sopir Truk Bersimbah Darah Seberangi Jalan Cakung Cilincing, Terekam CCTV Sebelum Tewas

"Klip pertama beratnya 0.2 kemudian yang kedua 1.85 gram, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas, kemudian yang 0.2 gram baru sabu-sabu," bebernya.

Yusri menambahkan bahwa sabu seberat 0.2 gram yang diamankan bersama Beiby Putri adalah sisa pakai.

Semula klip tersebut memiliki berat 1 gram namun karena sudah dipakai oleh Beiby tinggal menyisakan 0.2 gram.

"Sebetulnya klip seberat 0.2 gram ini awalnya adalah 1 gram yang dipesannya ke pengedar berinisial R."

"Saat ini R sedang dalam pengejaran, itu pengakuan dari saudari IPT," tutur Yusri.

Beiby Putri diamankan pada 5 Februari 2021 di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Model majalah dewasa itu diamankan sekira pukul 23.50 WIB.

PPKM Mikro, Pemkot Tangsel Mulai Petakan Zonasi Risiko Paparan Covid-19 di 2.900 Lebih RT

Sosok Beiby Putri

Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Penyekatan Antisipasi Libur Panjang, Polisi Sediakan Rapid Tes Atigen di Jalur Pantura Bekasi

Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Instagram Beiby Putri
Instagram Beiby Putri (Intsagram @bpofficial92)

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya. 

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya. 

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby). 

Crazy Rich PIK Helena Lim Ngaku Sudah Dapat Vaksin Covid-19, Advokat Togar Situmorang: Harus Diusut

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Kronologi Penangkapan Beiby Putri

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi. 

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com

Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Sepi Job

Model seksi Beiby Putri diduga konsumsi narkotika jenis sabu-sabu karena tak ada pekerjaan sejak pandemi melanda. 

Dari hasil rilis yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Beiby Putri konsumsi sabu untuk mengisi kekosongan.

Sementara itu, Beiby yang berprofesi sebagai model majalah dewasa saat ini justru sibuk berjualan online.

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Karena kalau melihat ini (motif) dia bilang untuk mengisi kekosongan makanya kami terus dalami," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

"Pekerjaan saat ini selama pandemi Covid-19 pekerjaannya berjualan di media online," lanjut Yusri.

Meski begitu penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif dari Beiby Putri mengonsumsi barang haram tersebut.

Beiby diamankan seorang diri di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur pada tanggal 5 Februari 2021.

"Motif dia menggunakan masih kita dalami terus," kata Yusri.

"Pada saat penggerebekan di apartemen dia sendiri," lanjutnya.

Detik-Detik Sopir Truk Bersimbah Darah Seberangi Jalan Cakung Cilincing, Terekam CCTV Sebelum Tewas

Saat diamankan Beiby didapati dua klip yang awalnya diduga adalah sabu. Klip pertama seberat 0.2 gram adalah sabu dan yang kedua adalah 1.85 gram ternyata adalah tawas.

Untuk klip seberat 1.85 gram rupanya belum lama ini dibeli Beiby pada pengedar berinisial R.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Model Seksi Beiby Putri Pakai Sabu-sabu, Alasannya Isi Waktu Luang Saat Job Sepi dan Model Seksi Beiby Putri Terjerat Narkoba, Ditipu Bandar, Sebagian Sabu yang Dipesan Ternyata Tawas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved