Langkah Polri dan Respon Novel Baswedan Dipolisikan Soal Cuitan Ustaz Maaher Sakit Tapi Ditahan

Polri akan menindaklanjuti laporan PPMK terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras, Jumat (7/2/2020). 

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.

Namun, dia menolak penawaran tersebut.

"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim. Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," katanya.

Reaksi Novel Baswedan dipolisikan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun merespons pelaporan yang dilakukan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," ujar Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Novel berkata bahwa cuitannya di Twitter @nazaqistsha atas kematian Maaher saat yang bersangkutan menjalani masa penahanan sebagai bentuk keprihatinan.

"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," katanya.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan yang ditujukan untuk Novel Baswedan.

Padahal, ia melanjutkan, pemerintah sendiri telah menyatakan terbuka atas bentuk kritik.

"Namun Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata Yudi melalui keterang tertulis, Kamis (11/2/2021).

Polri pelajari laporan

Bareskrim Polri menyampaikan akan menindaklanjuti laporan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat. Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap saudara Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

Ia menyampaikan pihaknya akan mempelajari terkait laporan tersebut terlebih dahulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved