Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Tidak Ditahan Selama Proses Sidang: Ini Penjelasan Jaksa
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara tidak ditahan selama proses persidanganya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara tidak ditahan selama proses persidanganya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ari bersama mantan Direktur Operasional Garuda Indonesia Iwan Joeniarto menjalani sidang perdana di ruang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (15/2/2021).
Dari pantauan langsung di ruang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, keduanya dihadirkan secara langsung untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pantono.
Sidang berlangsung selama sekira 120 menit yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Nelson Panjaitan.
Ari dan Iwan pun tampak tidak menggunakan rompi tahanan seperti terdakwa lainnya melainkan mengenakan kemeja batik lengan panjang super rapi.
Iwan menggunakan kemeja batik lengan panjang berwarna kebiruan, sementara Ari mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat mewah.
Dari informasi di lapangan mengatakan bahwa keduanya ternyata tidak ditahan selama proses persidangan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo menjelaskan, alasannya adalah perihal pemeriksaan penerbangan lantaran keduanya mantan pejabat di maskapai pelat merah, Garuda Indonesia.
"Pertimbangan tidak ditahan itu berdasarkan hasil pemeriksaan. Ada beberapa pertimbangan, dalam hal ini (mereka) masih dibutuhkan terkait dengan kegiatan yang ada di penerbangan," jelas Bayu di Kejari Kota Tangerang, Senin (15/2/2021).
Pengadilan Negeri Tangerang
Ari Askhara
I Gusti Ngurah Askhara
Direktur Utama Garuda Indonesia
Jaksa Penuntut Umum
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Viral Dua Cewek ABG Baku Hantam Rebutan Pacar Viral di Media Sosial, Rekaman Untuk Bukti Pemenang |
![]() |
---|
Sempat Diajak Jalan-jalan, Gadis Berusia 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pemuda |
![]() |
---|
Kliennya Kecewa Vonis Hakim Lebih Berat dari JPU, Togar Situmorang Bertindak Cepat Cari Keadilan |
![]() |
---|
Tak Mau Berdebat Soal Tugu Sepeda Seharga Rp 800 Juta, Wagub DKI: Silakan Tanya ke Konsultan |
![]() |
---|
Kisah Miris Murniatun yang Telanjang di Pinggir Jalan, Seluruh Keluarganya Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|