Bukan karena Sebabkan Meledak, Ini Alasan Utama Pelarangan Penggunaan Ponsel di SPBU
Penggunaan ponsel dilarang saat kita mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
TRIBUNJAKARTA.COM - Penggunaan ponsel dilarang saat kita mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pasalnya, banyak orang berpendapat bahwa memainkan ponsel bisa memicu kebakaran di area SPBU.
Namun, apa benarkah demikian?
Yuyu Wahyu, Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, mengatakan persepsi yang beredar di masyarakat tersebut tidak benar.
Menggunakan ponsel di area SPBU tetap aman.
Sebab, sinyal dari base tranceiver station (BTS) yang ditransmisi ke ponsel memiliki level yang kecil, sekitar -90 dBm (decibel-milliwatts).
"(Sinyal) itu tidak menimbulkan api sebenarnya," kata Yuyu ketika dikutip dari KompasTekno, Selasa (16/2/2021).
Ia juga mengatakan, jika timbul api, kemungkinan berasal dari baterai yang sambungannya tidak bagus.
"Tapi itu juga jarang, rata-rata baterai hape sudah bagus," imbuhnya.
Peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi menyebut tanda larangan menggunakan ponsel berkaitan dengan akurasi takaran BBM.
Sebab, gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan ponsel ternyata dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa bahan bakar.
Baca juga: Penundaan Pelantikan Wali dan Wakil Walikota Berdampak pada Pembahasan Anggaran DPRD Kota Depok
Baca juga: Terungkap Penyebab Banyak Tenaga Kesehatan di Jakarta Selatan Gagal Divaksin Covid-19
Baca juga: Blok A Pasar Tanah Abang Siap Dijadikan Tempat Vaksinasi Covid-19 Para Pedagang
"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry, dihimpun KompasTekno dari situs resmi LIPI.
Hal ini menimbulkan takaran yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan.
Sebaliknya, pengelola SPBU juga bisa merugi apabila takaran yang dikeluarkan melebihi jumlah yang dibayarkan konsumen.
Sedikit berbeda pendapat dengan Yuyu dan Harry, Eko Kristiawan Unit Manager Communication Relation & CSR Pemasaran Region III atau MOR III PT Pertamina mengatakan di area SPBU, terutama di dekat area dispenser pengisian BBM, memiliki potensi paparan uap yang mudah terbakar.