Diandalkan Keluarga, Kompol Yuni Bikin Kecewa Mendiang Ayah dan Terancam Tak Bisa Saingi Prestasinya
Diandalkan keluarga, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bikin kecewa mendiang sang ayah dan terancam tak bisa samai prestasinya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Diandalkan keluarga, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bikin kecewa mendiang sang ayah dan terancam tak bisa samai prestasinya.
Kompol Yuni Purwanti kini tengah menjadi sorotan.
Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat itu bersama 11 anggotanya ditangkap Propam Polda Jabar karena diduga terlibat pesta narkoba.
Mereka diamankan di sebuah tempat di Kota Bandung.
Hasil tes urine kapolsek perempuan berpangkat Kompol itu positif narkoba.
Kini selain menanti sanksi, Kompol Yuni Purwanti juga terancam dipecat.
Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Kekayaan Kapolsek Astana Anyar yang Positif Narkoba: Utang Ratusan Juta
Sebelum jadi sorotan karena terciduk pesta narkoba, Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok polwan yang cukup berprestasi.
Dia juga pernah memegang jabatan penting dan mengungkap kasus besar.
Termasuk mengungkap kasus-kasus narkotika.
Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya yakni sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat pada tahun 2016 kala masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca juga: NASIB Terkini Kapolsek Astana Anyar Tersandung Kasus Sabu, Terkuak Dicintai Warga Karena Sikapnya
Baca juga: Sanksi Pidana dan Lembaga Tak Cukup, Polri Diminta Lakukan Ini ke Kapolsek Astana Anyar:Dampak Buruk
Baca juga: Ajun Perwira Instastory Pertama Usai Dipulangkan Polisi, Suami Jennifer Jill Tampak Sumringah
Lantas bagaimana ceritanya Yuni Purwanti muda hingga akhirnya memutuskan menjadi Polwan?
Yuni Purwanti memang berasal dari keluarga Polri.
Mendiang ayahnya merupakan anggota Polri yang pangkat terakhirnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sang ayah, AKBP Purnawirawan Sumardi jugalah yang mendaftarkan Yuni Purwanti menjadi Polwan.
Yuni Purwanti malah tidak tahu sama sekali bahwa segala urusan pendaftaran Polwan telah disiapkan sang ayah.
Dia masuk sebagai Polwan pada tahun 1989 dari jalur Bintara.

"Sebenarnya keinginan orangtua. Almarhum bapak saya membuat saya masuk polisi," kata Yuni Purwanti dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Polres Bogor Official, Kamis (18/2/2021).
Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur 23 Juni 1971 ini menceritakan dirinya bisa daftar dan diterima di Polwan karena awalnya dikira akan diajak liburan ke Pantai Ancol oleh ayahnya.
"Awalnya enggak bilang mau daftar polisi, bilangnya mau main ke Ancol. tapi ternyata saya dibelokan daftar Polwan yang semua berkasnya disiapkan orangtua," beber Yuni Purwanti.
Menjadi Polwan, Yuni Purwanti mengaku ada tantangan di setiap penugasan yang dijalani.
Termasuk, di bidang pemberantasan narkoba mengingat dia cukup lama bergelut di bidang ini.
Namun siapa sangka narkoba jugalah yang membuat karirnya terancam.
Bersama 11 anggotanya, dia ditangkap Propam Polda Jawa Barat karena diduga terlibat pesta narkoba.
Yuni Purwanti juga terancam tak bisa menyamai prestasi sang ayah yang pensiun sebagai perwira menengah Polri berpangkat AKBP.
Sementara Yuni Purwanti saat ini meski sudah di golongan perwira menengah juga namun pangkatnya masih Komisaris Polisi (Kompol).
Artinya dia masih di bawah satu tingkat dengan pangkat terakhir mendiang ayahnya sewaktu berdinas di Polri.
Sang ayah Yuni Purwanti diketahui pernah berdinas di Brimob Polri dan dikenal akan ketegasannya dalam mendidik anak-anaknya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyebutkan hasil tes urine kepada Yuni Purwanti positif narkoba.
"Setelah di tes urine, hasilnya positif," jelasnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Tak cuma kapolsek, 11 anggota Polsek Astana Anyar turut diamankan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Erdi menjelaskan, saat ini mereka termasuk Kapolsek Astana Anyar masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar.
Semua yang diamankan tersebut sudah menjalani tes urine.
Menurut Erdi, Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba.
"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegas Erdi.
Apabila terbukti melanggar, Polda Jabar tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.
"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," ucapnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sosok Jennifer Jill yang Buat Heboh Publik Karena Nikahi Berondong
Baca juga: Hasil Tes Urine Jennifer Jill Disebut Negatif, Tapi kenapa Ditetapkan Jadi Tersangka?Ini Kata Polisi
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Jennifer Jill Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ancam Lakukan Ini: Gue Injek!
Daftar Kekayaan
Menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.
Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.
Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.
Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.
Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000
1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 450.000.000
HUTANG Rp.340.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000