Kasus Kompol Yuni Pukulan Bagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Keluarkan 11 Instruksi ke Anggotanya
Kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni Purwanti dianggap jadi pukulan telak bagi Kapolri baru. Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan 11 instruksi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dianggap jadi pukulan telak bagi Kapolri baru. Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan 11 poin instruksi kepada Kapolda.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan Kompol Yuni dan 11 anggotanya yang terlibat narkoba adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi.
"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Menurut Neta, bagaimanapun kasus yang sangat memalukan ini, merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.
"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai."
"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," katanya.
Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Kasus Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Seluruh Polisi Dites Urine
Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati.
Hal itu karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.
Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incara para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.
"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah."
Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo
Baca juga: Ucapan Idham Aziz Soal Hukuman Mati Bagi Polisi Terlibat Narkoba Viral, Bagaimana Nasib Kompol Yuni?
Baca juga: Kapolri Soroti Kasusnya, Kompol Yuni Dihadapkan 2 Pilihan: Terancam Tak Bisa Samai Prestasi Ayahnya
"Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," kata Neta.
Kapolri Keluarkan 11 Instruksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram kepada Kapolda usai kasus tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar serta jajarannya dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar (Surat Telegram, Red)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).