Kapolri Soroti Kasusnya, Kompol Yuni Dihadapkan 2 Pilihan: Terancam Tak Bisa Samai Prestasi Ayahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ulah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya yang terlibat pesta narkoba.

Editor: Elga H Putra
https://twitter.com/polsekbjlkidul
Aksi Bela Diri Kompol Yuni 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ulah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya yang terlibat pesta narkoba.

Kapolri menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti bersalah.

"Saya tindak tegas, aturannya ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada," tegas Listyo Sigit Prabowo usai meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Jumat (19/2/2021).

Listyo menyebut kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggotanya tersebut sangat disesalkan.

Sebab, tak hanya melanggar hukum, namun mencoreng citra dari instansi kepolisian kepada masyarakat.

Untuk itu, penindakan hukum harus dilakukan secara tuntas agar kasus serupa tidak terulang dan dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Tak Sampai 3 Tahun, Terungkap Peran Ahok dan Pertamina Hingga Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

"Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi," ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diamankan Propam Polda Jabar atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk mengusut kasus tersebut, Propam Polda Jabar hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan.

Termasuk mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma dari jabatannya sebagai kapolsek.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Lagi Pakai Vaksin Sinovac pada Tahap Kedua Vaksinasi

Baca juga: Hidup Teddy Terancam Jika 14 Hari Tak Penuhi Permintaan, Rizky Febian Mohon Tak Diganggu Lagi

Baca juga: Viral Kasus Kompol Yuni, Ucapan Idham Azis soal Hukuman Mati Polisi Dijawab Kapolri Listyo Sigit

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Dihadapkan Dua Pilihan

Atas kasus yang dialaminya, Kompol Yuni dihadapkan pada dua pilihan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolda menegaskan bahwa Polri akan bersikap profesional dan menindak semua anggota yang terlibat narkoba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved