Antrean Panjang Puluhan Lansia untuk Daftar Vaksin Covid-19 di RSUD Kembangan Timbulkan Kerumunan
Video puluhan orang lanjut usia atau lansia mengantre daftar vaksin Covid-19 viral di media sosial terjadi di RSUD Kembangan Jakarta Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Video puluhan orang lanjut usia atau lansia mengantre daftar vaksin Covid-19 viral di media sosial.
Peristiwa lansia antri panjang daftar vaksin corona ini terjadi di RSUD Kembangan, Jakarta Barat.
Bahkan, para lansia yang mendaftar vaksinasi corona ini mengantre hingga ke jalanan.
Dengan memakai masker dan menjaga jarak, para lansia antre mendaftar vaksinasi corona.
RSUD Kembangan hanya menargetkan sebanyak 150 lansia divaksin corona setiap harinya.
Diketahui bahwa lansia menjadi kelompok yang kini mendapat giliran vaksinasi corona.
Baca juga: Viral Video Ruang Tahanan Mewah Mirip Kamar Indekos Ada TV dan Adem, Begini Penjelasan Kalapas
Baca juga: Pura-pura Mengaji, Dua Tahanan Ternyata Bobol Tembok Penjara Pakai Sendok untuk Melarikan Diri
Baca juga: Video Pecatan TNI Bersama Rekannya Lakukan Penculikan Anak, Minta Tebusan Rp 100 Juta
Baca juga: Video Seorang Wanita Meminta Tolong Untuk Dievakuasi Karena Terjebak Banjir Viral di Media Sosial
Dilakukan bertahap di Jakarta, vaksinasi corona menyasar sekitar 21 juta orang lansia di seluruh Indonesia.
Terancam sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mulai melunak soal sanksi bagi warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19.
Sebelum dijatuhi sanksi berlapis, politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya bakal lebih dulu mengajak penolak vaksin berdiskusi.
"Pertama kami mengedukasi, musyawarah dulu, diskusi. Mudah-mudahan tidak langsung dipidana," ucapnya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Beda Pendapat dengan Gubernur Anies, Wagub DKI: Vaksinasi Wajib, Menolak Kena Sanksi
Dengan pendekatan persuasif, warga yang tadinya menolak divaksin pun diharapkan mau divaksin.
"Kalau memang setelah sedemikian upaya kita masih juga ngeyel, tak ada kesadaran, ya tentu kami harus beri sanksi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, bakal memberikan sanksi kepada masyarakat yang menolak divaksin.
Sebab, program vaksinasi penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kalau boleh dibilang memang (vaksinasi) wajib, tidak boleh main-main dengan vaksin ini karena itu menyelamatkan seluruh orang di dunia," ucapnya, Rabu (17/2/2021).
Dengan disuntik vaksin Covid-19, Ariza menyebut, kita bisa menyelamatkan orang-orang tercinta.
"Tidak hanya orang di rumah, di lingkungan, tetapi bahkan warga sebangsa-setanah air, bahkan warga seluruh dunia, karena kita kan berinteraksi," ujarnya.
"Jadi, mohon diperhatikan, vaksin ini bukan hanya untuk kita, tetapi untuk seluruh warga," tambahnya menjelaskan.
Bila ada yang menolak divaksin, sanksi tegas bakal diberikan pemerintah kepada orang tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020, masyarakat yang menolak divaksin bakal dikenakan denda Rp 5 juta.
Kemudian, sanksi dicoret dari daftar penerima bansos pun bakal dikenakan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Saya kira sanksi ini penting bagi kita semua warga Jakarta, karena vaksin (Covid-19) ini tidak seperti vaksin lainnya," tuturnya.
"Kalau saya menolak divaksin, tidak hanya berdampak pada saya, tetapi juga istri, anak, orang tua, masyarakat sekitar, bahkan masyarakat yang jauh sekalipun," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/potongan-video-puluhan-lansia-antre-daftar-vaksin-covid-19.jpg)