2 Oknum Polisi jadi Pembunuh: Bripka CS Ngamuk di Kafe, Aipda di Sumut Tewaskan 2 Wanita Muda
Saat Bripka Bripka Cornelius Siahaan jadi sorotan karena mengamuk dan membunuh tiga orang, ada pula oknum polisi yang tega membunuh dua wanita muda.
TRIBUNJAKARTA.COM - Saat Bripka Bripka Cornelius Siahaan jadi sorotan karena mengamuk dan membunuh tiga orang, ada pula oknum polisi yang tega membunuh dua wanita muda.
Ulah kedua oknum polisi ini mencoreng nama Polri.
Keduanya pun telah diamakan dan bakal diberikan sanksi tegas, baik secara aturan hukum dan dipastikan dipecat dari Polri.
Kamis (25/2/2021) kemarin, ulah Bripka CS jadi sorotan.
Dalam pengaruh minuman alkohol, pria yang berdinas di Polsek Kalideres ini mengamuk di kafe RM yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat.
Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Menangis Histeris, Wanita Ini Jatuh di Depan Mobil Jenazah Korban Penembakan Bripka CS
Di sana pelaku memesan sejumlah minuman.
Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan disodori bill sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.
Bripka CS ogah membayar hingga didatangi Praka Martinus hingga cekcok.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Praka Martinus, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Bripka CS, Giliran Oknum Polisi Disebut Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga
Baca juga: Anak Pegawai Kafe RM Jadi Yatim, Mertua Ungkap Permintaan Keluarga: Bripka CS Sekolahkan Anak Korban
Baca juga: Melihat Lagi Setumpuk Fakta Bripka CS Tembak Anggota TNI di RM Cafe karena Tolak Bayar Tagihan
Kemudian, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya menggunakan mobil.
Tak lama polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan dipastikan dipecat dari keanggotaan Polri.
Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita
Belum usai kasus memalukan yang dilakukan Bripka CS, kasus serupa kembali terjadi dan mencoreng nama Polri.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Pelaku adalah oknum polisi yakni Aipda Roni Syahputra yang berdinas di Polres Pelabuhan Belawan.

Ironisnya, oknum polisi itu membunuh dua wanita muda sekaligus.
Kedua wanita korban pembunuhan tersebut masing-masing bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Berawal dari Tanya Tahanan
Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Aipda Roni Syahputra membunuh kedua wanita muda tersebut dengan cara dicekik.
Menurut informasi, sakit hati pelaku dilatarbelakangi karena korban Rizka Fitria mendatangi tersangka oknum Polres Pelabuhan Belawan yang sedang berjaga untuk menanyakan titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Tersangka yang berat hati diminta untuk mengecek oleh Fitria, akhirnya enggan melakukan pengecekan.
Baca juga: Bongkar Peralatan Detektif Jane Ungkap Kasus Selingkuh, Hanya Bawa 1 Alat Agar Misi Berjalan Mulus
Kemudian, Rizka Fitria bersama dengan Aprilia Cinta mendatangi tersangka, untuk menanyakan pengecekan tahanan itu, namun terjadi cekcok di antara mereka.
"Ketika korban menanyakan prihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Tersangka yang kesal, kemudian membuat pertemuan dengan Rizka Fitria dan Aprillia Cinta, untuk mempertanyakan mengenai cekcok di Polres Pelabuhan Belawan.
Akan tetapi, pelaku yang tidak tahan lagi akhirnya mencekik satu persatu korban hingga tewas.
Untuk sementara, MP Nainggolan belum dapat menjelaskan di mana lokasi pembunuhan itu terjadi.
Namun, setelah dibunuh, kedua jasad dibuang secara terpisah untuk mengelabuhi polisi, bahwa itu bukan korban pembunuhan.
"Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Nainggolan.
Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Aipda tersebut ditangkap di kediamannya kawasan Medan Marelan.
Namun, ketika ditanya lebih jauh, Nainggolan enggan berkomentar.
Menurutnya kasus tersebut akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.
"Ditangkap di rumahnya, kawasan Marelan," ujar Nainggolan.
Sosok pelaku
Aipda Roni Syahputra diketahui pernah bertugas di Pores Toba, tepatnya di Polsek Balige.
Briptu Tetty Manurung, seorang Polwan di Polres Toba, membeberkan perilaku pelaku selama bertugas di Toba.
"Sering bermasalah juga selama di Toba," ujar Polwan yang bertugas di Unit Resnarkoba Polres Toba, dihubungi Tribun Medan, Kamis (25/2/2021).
Kata Tetty, dulunya Rony sempat bertugas selama empat tahun di Polres Toba, yakni di Polsek Balige dan Shabara Polres Toba.
Dua tahun belakangan, Rony pindah tugas ke Polres Belawan.
Selama di Toba, menurut Bripda Tetty, Rony jarang masuk kantor.
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," kata Tetty.
Baca juga: Rumah Mewah di Panglima Polim Jaksel Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Baca juga: Menkes Teken Aturan Vaksinasi Mandiri, Berapa Tarif Vaksin Covid-19? Simak Poin Lengkapnya
Baca juga: Rela Utang Rp200 Juta Demi Anak Jadi PNS, Ibu Ini Malah Terima Nasib Sial: Semuanya Bohong!
Respons Kapolda
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar memastikan akan melakukan proses hukum tegas terhadap anggotanya tersebut.
Menurutnya, tidak ada ampun bagi anggota Polri yang melakukan kesalahan, apalagi sampai membuat nyawa orang lain melayang.
"Kita tetap tangani profesional melalui peradilan pidana," kata dia, dengan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Tidak menutup kemungkinan, kata dia tersangka ini dapat dipecat dari satuan, lantaran sudah melakukan pembunuhan.
Sahabat korban terkejut
Anisa Aswani (22) sahabat Rizka Fitria (21) terkejut mendengar kabar temannya dibunuh oknum polisi.
"Enggak tahu lagi bilangnya gimana, tega kali dia kayak gitu," katanya saat diwawancarai tribunmedan.com, Kamis (25/2/2021).
Ia menegaskan bahwa pelaku Aipda RS harus dihukum seberat-beratnya bahkan sama seperti yang dialami korban.
Baca juga: Unggahan Terakhir Riska Fitria Sebelum Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Polda Sumut Turun Tangan
"Kalau bisa dibuat seperti yang dirasakan sama Rizka, setimpal," ungkapnya.
Anisa meminta agar polisi bisa mengungkap pelaku lainnya yang ikut membunuh dua rekannya tersebut hingga tewas.
"Kalau bisa dapat lagi pelaku yang lain, enggak mungkin dia ngerjai itu sendiri. Kan sampai sekarang masih bingung kita kenapa bisa dipisahkan mayatnya. Pasti ada komplotannya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan topik Oknum Polisi Pembunuh Dua Gadis