Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Kafe RM Lokasi Penembakan Bisa Buka Sampai Tengah Malam saat Pandemi, Berikut Penjelasan Satpol PP

Tamo mengakui masih banyak juga pengelola kafe, restoran dan tempat hiburan yang tetap buka meski peraturan PPKM berskala Mikro masih diterapkan.

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Kafe RM Lokasi Penembakan Bisa Buka Sampai Tengah Malam saat Pandemi, Berikut Penjelasan Satpol PP 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, setiap malam pihaknya selalu melakukan penindakkan terhadap setidaknya tiga restoran, kafe dan tempat hiburan di Jakarta Barat.

Di mana kata dia, sepanjang Januari 2021 saja, pihak Satpol PP Jakarta Barat menindak sebanyak 131 tempat usaha.

Keseluruhan tempat usaha yang ditindak tersebut kata Tamo, diberikan sanksi penutupan hingga denda materiil.

"Kami tiap hari melakukan pengawasan bahkan setiap malam kami melakukan tindakan, ada tiga restoran kafe yang kami lakukan tindakan penutupan 1x24 jam," ujarnya kepada wartawan di depan RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2021).

Kendati demikian, Tamo mengakui masih banyak juga pengelola kafe, restoran dan tempat hiburan yang tetap buka meski peraturan PPKM berskala Mikro masih diterapkan.

Hal itu dikarenakan, pihaknya kerap berpindah lokasi pengawasan dari satu kecamatan ke kecamatan lain setiap bulannya.

Dia menyebut, untuk di Jakarta Barat ini sendiri terdapat delapan Kecamatan yang kegiatan masyarakatnya harus diawasi.

"Kalau memang ada yg lolos kami juga akuin, karena kami berpindah-pindah. Jadi kami lakukan umpamanya hari ini di Cengkareng, berarti Oktober fokus di Cengkareng, kemudian November pindah lagi Kecamatan lain, karena disini (Jakarta Barat) ada 56 Kelurahan, 8 Kecamatan," ungkap Tamo.

Baca juga: Wagub DKI Ariza Beri Ancaman, Sanksi Berat Menanti Kafe Tempat Polisi Tembak TNI di Cengkareng

Baca juga: Kerap Mengalami Gatal pada Organ Intim? 6 Ramuan Tradisional Ini Bisa Jadi Solusi

Tidak hanya itu, dia juga membeberkan kalau personel Satpol PP yang berada dibawah arahannya berjumlah minim untuk melakukan pengawasan.

Sedangkan, kafe, restoran hingga tempat hiburan yang harus dilakukan pengawasan di delapan kecamatan tersebut ada sekitar 5.000 lebih tempat.

"Kalau untuk malam itu, jam 9 ke atas hanya tinggal 60 orang (anggota) untuk 8 Kecamatan, ditambah tingkat kota. Sementara yang namanya restoran, kantor, kafe dan sejenisnya, tempat-tempat hiburan ini cukup banyak, bisa 5.000-an," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tamo beserta jajaran telah secara resmi menyegel permanen Kafe RM karena didapati tiga kali melanggar peraturan PPKM berskala mikro.

Kafe RM ini merupakan lokasi penembakan brutal yang dilakukan Bripka CS sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dengan satu diantaranya merupakan anggota TNI AD.

"Jadi hari ini kita melakukan penutupan permanen karena RM kafe ini udah melakukan tiga kali pelanggaran, berdasarkan tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP," katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Tamo membeberkan pelanggaran yang dilakukan pengelola RM ini dilakukan pada 5 Oktober dan 12 Oktober 2020 serta pada hari ini yang akhirnya diputuskan untuk disegel permanen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved