Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Tangis Istri Korban Bripka CS Terus Peluk Foto Suami di Pemakaman: Aku Menyayangimu Suamiku

Pemakaman Feri Saut Simanjuntak (30), korban penembakan Bripka CS di Kafe RM kawasan Cengkareng, berlangsung haru pada Jumat (26/2/2021).

Victory / Tribun Medan
Pita Ayu Permata Sati Istri dari Feri Saut Simanjuntak (28) ikut hadir datang dari Jakarta ke Medan menghadiri pemakaman suaminya di Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Jumat (26/2/2021). Pemakaman Feri Saut Simanjuntak (30), korban penembakan Bripka CS di kafe RM kawasan Cengkareng, berlangsung haru pada Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemakaman Feri Saut Simanjuntak (30), korban penembakan Bripka CS di Kafe RM kawasan Cengkareng, berlangsung haru pada Jumat (26/2/2021).

Feri Saut Simanjuntak (30) dimakamkan di TPU Kristen Tanjung Mulia, Medan Deli, Jumat (26/2/2021).

Terlihat istri korban, Pita Ayu Permata Sari tak bisa menyimpan duka yang sangat mendalam saat jasad suaminya masuk ke liang kubur.

Pita kemudian diminta untuk melemparkan tanah untuk tanda terakhir, sambil melempar tanah, Pita mengucapkan pesan "aku menyayangimu suamiku," cetusnya sambil melempar tanah.

Pita terus memeluk foto almarhum Feri Simanjuntak akhirnya kembali ke ambulans.

Baca juga: Pesan Menyentuh Ayah Korban Bripka CS, Di Hadapan Jasad Sang Anak: Jangan Kematian Dibalas Kematian

Rombongan keluarga bersama istri korban berangkat dikawal patroli pengawal dari kepolisian serta jenazah dibawah ambulans RS Bhayangkara Medan.

Pita masih terbata-bata dan matanya terus meneteskan air mata saat ditanya Tribun Medan.

"Iya rencana hari ini langsung pulang (Jakarta)," cetusnya saat diwawancarai tribunmedan.com.

Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB.
Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB. (Tangkapan layar Kompas TV)

Ia membeberkan suaminya Feri Simanjuntak dikenal baik dan pekerja keras.

Pita enggan bercerita lebih lanjut karena mengaku masih shock atas kejadian ini.

Baca juga: Ayus Beri Perlakuan Khusus pada Nissa Sabyan? Mantan Manajer Beberkan Kesaksiannya

Baca juga: Belum Selesai Kasus Bripka CS, Giliran Oknum Polisi Disebut Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga

Baca juga: Adu Gaya Kahiyang Ayu vs Kakak Ipar Selvi Ananda di Pelantikan Wali Kota, Siapa Lebih Memukau?

"Sudah ya," cetusnya sambil menaiki mobil ambulans.

Pita juga hadir sejak acara ibadah pemberangkatan suaminya di Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Jumat (26/2/2021).

Feri selama bekerja di Jakarta tinggal di rumah mertuanya yang berada di RT 11/RW 2 Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Cara Mengetahui Lolos atau Tidak di Kartu Prakerja Gelombang 12 Usai Daftar di www.prakerja.go.id

Pita tampak ditemani ibunya (mertua Fery) dan saudara perempuannya yang berpakaian kemeja hitam dimana matanya terlihat sebam dan air mata sudah mengering di pipinya.

Pita tampak menemani jenazah Fery selama acara penghiburan berlangsung, bahkan mertua dan saudaranya ikut di dalam acara.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Abang korban, Sembiring menyebutkan bahwa keluarga di Medan sudah mendengar kabar bahwa Fery sudah menikah namun tidak pernah dibawa pulang ke Medan.

"Udah menikah tapi enggak dibawa kesini (Medan) katanya sama boru Sunda namanya Pita Ayu Permata Sari," bebernya.

Terkait kabar bahwa istrinya tersebut sudah hamil, Sembiring menyebutkan bahwa keluarga Simanjuntak telah mendengar namun belum bisa memastikan.

"Kabarnya begitu (hamil) namun kamipun belum bisa memastikan," tuturnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun bahwa istri almarhum Pita sedang hamil muda.

Kesedihan keluarga Feri Saut Simanjuntak yang tewas akibat oknum polisi di Jakarta ternyata sudah ditinggalkan abangnya terlebih dahulu.

Ternyata abang Feri bernama Meus Simanjuntak telah terlebih dahulu meninggalkan keluarga pada 2019 silam.

Hal ini disampaikan oleh, suami kakak korban, Sembiring, bahwa keluarga telah ditinggalkan abangnya korban pada 2 tahun silam.

Baca juga: Cerita Wanita Detektif Swasta: Bongkar Ladyboy Thailand Pacar Pria Indonesia Hingga Pasangan Sedarah

"Kami baru saja berduka karena 2 tahun lalu abangnya Feri ini sudah meninggal, jadi mereka tinggal berempat.

Yang pertama Santi Simanjuntak, kemudian istri saya Christa Simanjuntak dan Meus Simanjuntak yang sudah meninggal, lalu Fery Simanjuntak dan adik Fery Lokkot Simanjuntak," bebernya.

Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB.
Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB. (Tangkapan layar Kompas TV)

Ia menyebutkan penyebab meninggalnya abang Feri dikarenakan sakit.

"Meninggal 2 tahun yang lalu, karena asam urat," cetusnya.

Sembiring juga menyebutkan bahwa Feri Simanjuntak terlahir datang pada Januari 2021.

"Terakhir dia pulang tahun baru 2020 lalu, terus pulang 2 Januari 2021 lalu. Enggak ada tanda-tanda apa," ungkapnya.

Ia menjelaskan adiknya tersebut telah bekerja selama 3 tahun di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat

"Dia ngirim uang terus tiap bulan sama bapaknya. Feri sudah bekerja dari 3 tahun lalu di kafe tersebut, enggak pernah ngeluh dia," tuturnya.

Lebih lanjut, pihak keluarga awalnya tak percaya bahwa adiknya tersebut yang meninggal.

"Pertama dapat kabar kaget dan awalnya enggak percaya.

Baca juga: Cara Mengetahui Lolos atau Tidak di Kartu Prakerja Gelombang 12 Usai Daftar di www.prakerja.go.id

Baru semalam sore datang ke polisi datang Polres Labuhan Belawan, orang itu yang ngomong ngejelasin," ungkapnya.

AKsi Penembakan Bripka CS

Penembakan itu pecah di sebuah Kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Praka Martinus Riski Kardo Sinurat tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan manajer kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu 27 Februari 2021: Sagitarius Meyakinkan, Capricorn Kurang Ambisius

Baca juga: Mulai dari Kafe, Restoran Hingga Warnet Disegel Satpol PP Kota Bekasi Selama Penerapan PPKM

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Berikut 6 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Cegah Corona

Atas kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Praka Martinus.

"Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Irjen Fadil.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh keluarga korban penembakan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucapnya.

Irjen Fadil memastikan pihaknya bakal menindak tegas aksi penembakan brutal yang dilakukan oleh Bripka CS.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyampaikan pesan seusai insiden penembakan ini.

Melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin, Pangdam Jaya memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal kasus ini.

"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan, penyelidikan oleh Polda agar permasalahan ini diselesaikan sesuai hukum berkeadilan," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Selain itu, Herwin mengungkapkan, Mayjen Dudung juga meminta jajarannya tidak terprovokasi atas insiden penembakan tersebut.

"Menyelesaikan masalah dengan hukum, agar tidak ada isu yang merusak stabilitas di ibu kota. Pesan bapak Pangdam Jaya, ke depan akan lebih ketat patroli antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk meminimalisir hal-hal yang terjadi seperti ini yang dapat merusak stabilitas masyarakat," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penembakan di Cengkareng: Irjen Fadil Minta Maaf, Bripka CS Tenggak Miras Terancam 15 Tahun Penjara, .

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Feri Simanjuntak Lempar Tanah dan Ucap Kata Terakhir Ini di Pemakaman Sang Suami, 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved