DPRD DKI Didesak Cabut Saham PT Delta Djakarta, Fraksi PKS: Miras Sumber Kejahatan
Fraksi PKS mendesak DPRD DKI segera menyetujui usulan Pemprov DKI menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PKS mendesak DPRD DKI segera menyetujui usulan Pemprov DKI menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PKS Khoirudin mengatakan, partainya sudah sejak lama mendesak agar saham produsen bir Anker itu dijual.
"Sejak 2004 PKS setuju jika saham Pemprov DKI dicabut di PT Delta Djakarta Tbk, karena miras merupakan sumber kejahatan," ucapnya, Selasa (2/3/2021).
Data dari pihak kepolisian menyebutkan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir, mulai 2018 sampai 2020, aparat keamanan telah menangani 223 kasus efek miras
"Kasus yang paling menonjol dari efek miras adalah perkosaan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
Melihat data dan fakta tersebut, Fraksi PKS pun meminta anggota DPRD DKI yang lain segera menyetujui pencabutan saham 26,25 persen saham yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Gugat Cerai Adilla Dimitri, Wulan Guritno Akan Jalani Sidang Perdana 18 Maret 2021
Baca juga: Persiapan Nikahi Aurel Sudah 70 Persen, Atta Halilintar Tunda Akad Jika Ini Terjadi: Gak Gampang
Baca juga: Sudin Gulkarmat Jakpus Bantu Evakuasi Mayat di Kolong Jembatan, Polisi Kantongi Identitas
"PKS sebagai partai Islam wajib memperjuangkan hal ini, dilepasnya saham miras dari APBD DKI dan kami sangat setuju ketika Anies berjanji akan melepas kepemilikan saham Pemprov," kata dia.
Ketua DPW PKS DKI ini menyebut, Jakarta sebenarnya sudah memiliki aturan terkait pembatasan penjual miras.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 74 tahun 2005 tentang Minuman Beralkohol.
Kemudian, ada juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.
"Jadi secara aturan sudah cukup, tinggal kita menunggu, apakah DPRD setuju untuk mencabut saham Pemprov di PT Delta, yang kemudian kita berlepas diri dari pertanggungjawaban kita kepada Tuhan yang Maha Kuasa, juga konstituen yang memilih wakil-wakilnya di parlemen," kata dia.
Respons Riza Patria saat Disinggung Investasi Komoditas Miras
Pemprov DKI Jakarta enggan berkomentar soal keputusan Presiden Joko Widodo membuka investasi untuk komoditas minuman keras (miras).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ketua-dpw-pks-dki-jakarta-khoirudin-sabtu-1322021.jpg)