Polisi Ringkus Bos yang Lecehkan 2 Karyawati di Pademangan: Berulang Kali Dilakukan di Kantor

Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH (47), pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya di perusahaan di kawasan Ancol, Jakut.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

Senada, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Baca juga: Dandim Jaksel Kolonel Ucu Yustiana Imbau Warga Tak Takut Divaksin Covid-19: Aman Sekali

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

Baca juga: KLB Gantikan AHY, Pendiri Partai Akui Moeldoko Akan Ditawari Jabatan Ketua Umum Demokrat

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

2 Karyawati geram dan lapor polisi

Dua karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari bosnya.

Keduanya yakni DF dan EFS dilecehkan hampir setiap hari atau setiap ada kesempatan oleh bosnya.

Keduanya sudah melaporkan aksi bejat yang dilakukan bosnya kepada pihak kepolisian.

Dua karyawati, DF dan EFS, lapor polisi usai dilecehkan oleh terduga pelaku yang merupakan bos mereka, JH.

Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

Baca juga: 2 Karyawati di Ancol Diduga Dilecehkan Bosnya, Korban: Dilakukan Setiap Kali Ada Kesempatan

Baca juga: Jadwal Pertandingan Bola Malam Ini: Man City Vs Wolves, Juventus Vs Spezia, Pirlo Singgung Morata

Baca juga: Terpaksa Jadi PSK Walau Hamil Tua, Wanita Muda di Tasikmalaya Ngaku Butuh Biaya Buat Anak Sekolah

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved