Polisi Ringkus Bos yang Lecehkan 2 Karyawati di Pademangan: Berulang Kali Dilakukan di Kantor
Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH (47), pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya di perusahaan di kawasan Ancol, Jakut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Senada, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.
Baca juga: Dilecehkan Bos, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Lapor Polisi
Baca juga: Setahun Mengatasi Covid-19, Wali Kota Bekasi: Lama-lama Capek Juga
Baca juga: Jhoni Allen Bongkar Proses AHY Jadi Ketum, Singgung SBY Rekayasa Kongres V Demokrat
Disitulah terjadi, hampir setiap hari. Begitu ada kesempatan oleh bos mereka, itu dilakukan. Jadi kesempatan saja.
Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.
Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.
Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.
Ancam Lapor Polisi
Dua karyawati salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/3/2021) malam.
Kedua wanita yang masing-masing berinisial DF dan EFS melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh atasan mereka, JH.
"Kami melaporkan Pak JH atas tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh saya dan teman saya DF," kata EFS di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.
EFS menuturkan, pelecehan seksual yang dilakukan JH terhadapnya dan DF telah berjalan beberapa bulan.