Polisi Sebut Staf Kelurahan Tak Dengar Suara Teriakan Saat Oknum Lurah Lakukan Dugaan Pencabulan

Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami oknum lurah di Kecamatan Bekasi Selatan yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Terbaru, seorang oknum lurah di Pemkot Bekasi melakukan pencabulan terhadap pedagang warung. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami oknum lurah di Kecamatan Bekasi Selatan yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa tujuh orang saksi di antaranya staf kelurahan.

"Masih kita dalami, saksi-saksi sudah kita periksa staf kelurahan yang ada di lokasi," kata Afian saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Terdapat enam orang saksi dari staf kelurahan yang diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam keterangannya, mereka mengaku tidak mendengar suara teriakan korban.

Baca juga: Perampokan Bank Terekam CCTV, Pelaku Berbaju Loreng Todongkan Pistol ke Teller

"Saksi-saksi saat diminta keterangan tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," ungkapnya.

Namun, dari sejumlah saksi yang diperiksa.

Terdapat pengakuan, ada saksi sempat melihat korban keluar dari dalam ruangan diduga oknum lurah melakukan pencabulan.

"Ada yang melihat dia (korban) keluar dari dalam ruangan, (kondisinya) baik-baik saja," terang Alfian.

Baca juga: Presiden Jokowi Tarik Lagi Aturan Investasi Miras, Begini Komentar Wagub DKI Riza Patria

Baca juga: Bisa Buka Aura, Orang Suci dari Ancol Ini Berulangkali Bikin 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah

Baca juga: Tolak Mandi Bareng, 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah Lihat Bos Bawa Keris di Kantung Belakang

Selain memeriksa enam orang saksi berasal dari staf kelurahan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga sudah memeriksa suami korban.

Adapun laporan dilakukan korban pada, Jumat 11 Desember 2020 bernomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.

Peristiwa dugaan pencabulan berdasarkan surat laporan tersebut terjadi pada tiga bulan silam tepatnya, Selasa 8 Desember 2020.

Baca juga: Bisa Buka Aura, Orang Suci dari Ancol Ini Berulangkali Bikin 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah

Korban Pilih Balik ke Kampung

TribunJakarta.com berusaha menelusuri keberadaan korban yang berdagang di sekitar kantor kelurahan oknum lurah di Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (2/3/2021).

Korban diketahui berinisial ER (25), lokasi warung tempat ia berjualan berada persis di samping kantor kelurahan.

Warung dengan bangunan semi permanen itu berdiri menyempil di pojok jalan.

Ukurannya tidak luas, seperti warung nasi dan minuman pada umumnya.

Kondisi warung hingga saat ini masih tampak beroperasi, namun keberadaan korban sudah pergi.

Sekarang, warung tersebut dioperasikan oleh orang satu kampung dengan korban yang enggan menyebut nama.

Ketika ditanya kasus ER jadi korban pencabulan oknum lurah, penjaga warung mengaku tak tahu sama sekali.

"Saya kebetulan baru buka lagi, kemarin emang sempet dijaga (korban)," ujar penjaga warung.

"Cuma sejak dua mingguan dia udah pulang kampung," ia menambahkan.

Baca juga: Meninggal Dunia, Sekilas Profil Rina Gunawan, Pernah Main di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan

ER diketahui merupakan warga Jawa Barat.

Selama setahun terakhir, wanita 25 tahun itu sudah menjaga warung di samping kantor kelurahan.

"Sebelumnya emang saya yang jaga udah 16 tahun saya di sini," beber si penjaga.

"Cuma kemarin sekitar setahun dia yang jaga namanya sama-sama sekampung, jadi kenal," ucapnya.

Saat mengembalikan kunci warung, ER tidak banyak berkata-kata.

Dia hanya bilang ingin kembali ke kampung halaman.

"Dia selama jaga warung di sini sama suaminya, enggak bilang apa-apa ke saya, tahunya nyerahin kunci aja," ujarnya.

Semenjak kepergian ER, kondisi warung tampak berbeda.

Akses pintu belakang yang terhubung ke kantor kelurahan kini digembok.

"Saya enggak tahu sama sekali, sama dia (korban) juga saya enggak hubungan lagi."

Baca juga: Udin Sang Juru Masak Mes Persija Jakarta Sebut Bepe Doyan Pete dan Jengkol, Marko Simic Dada Ayam

"Terakhir tahu kabar dia di Bogor, jaga warung juga sama."

"Cuma saya udah enggak pernah nanya-nanya," ucapnya.

Sekretaris Lurah Bungkam

TribunJakarta.com juga sempat menyambangi kantor kelurahan tersebut, tapi hanya menemui Encup Supratman, Sekretaris Kelurahan di lokasi.

Encup enggan berkomentar soal kabar dugaan tindak pidana asulisa atasannya.

"Kalau soal itu saya enggak mau berkomentar, mohon maaf," ujar Encup.

"Silahkan ke bagian Humas Pemkot Bekasi yang lebih berwenang menjawab," ia menambahkan.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan informasi ER jadi korban pencabulan oknum lurah.

"Iya benar ada laporan, masih diperiksa saksi-saksi, masih dalam lidik," kata Erna saat dikonfirmasi pada Selasa (2/3/2021).

Dia membenarkan, terlapor merupakan oknum lurah berisial RJ.

Baca juga: Baru Dua Pekan Kerja Jadi Sekretaris, Wanita Muda Dicabuli Wakil Dewa di Tempat Kerja

Sejauh ini, baik terlapor maupun pelapor sudah dimintai keterangan.

Adapun laporan dilakukan korban pada, Jumat 11 Desember 2020 bernomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.

Dugaan pencabulan berdasarkan surat laporan itu terjadi pada Selasa 8 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan saat membuat laporan, korban mendapat pelecehan di salah satu ruangan kantor kelurahan.

Saat itu, korban hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.

Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban.

Tanpa merasa bersalah, oknum lurah tersebut meminta dibuatkan pesanan teh manis lalu diantarkan ke ruangan.

Saat mengantar pesanan, korban kembali mendapat pelecehan dari terduga pelaku saat diminta meletakkan teh manis di mejanya.

Setelah meletakkan teh manis, korban berniat keluar tetapi pintu ruangan dalam keadaan terkunci.

Dia kemudian diminta duduk disamping terduga pelaku.

Baca juga: Benarkah Berkeringat Saat Olahraga Tanda Tubuh Membakar Lemak? Simak Penjelasan Praktisi Kesehatan

Korban menolak dan tidak tenang, tapi tangannya diarahkan untuk memegang kemaluan terduga pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku semakin beringas.

Korban pun berusaha keluar mendekat ke arah pintu yang sedari tadi dikunci.

Dari arah belakang, pelaku langsung memegang bokong dan alat viral korban.

Korban lalu memaksa agar dibukakan pintu. Setelah itu terduga pelaku memanggil stafnya di luar dan membukakan pintu.

"Karenakan itu kejadiannya di dalam ruangan, (minim alat bukti). Karena di dalam ruangan tidak ada yang melihat," ucap Erna.

Meski begitu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila.

"Belum (selesai kasusnya), masih proses lidik," tegasnya. 

Korban membuat laporan pada Jumat 11 Desember 2020 bernomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.

Dugaan pencabulan itu berdasarkan surat laporan tersebut terjadi atau tiga bulan silam, tepatnya 8 Desember 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved