Diperlakukan Tak Senonoh, Korban Pelecehan Seksual Oknum Lurah di Bekasi Sakit Hati: Lapor Polisi

ER (25), wanita pedagang warung yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum lurah di Kota Bekasi merasa sakit hati dan berniat lapor polisi

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual - ER (25), wanita pedagang warung yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum lurah di Kota Bekasi merasa sakit hati dan berniat lapor polisi 

Peristiwa dugaan pencabulan berdasarkan surat laporan tersebut terjadi pada tiga bulan silam tepatnya, Selasa 8 Desember 2020.

Dia juga membenarkan, terlapor merupakan salah satu lurah di Kecamatan Bekasi Selatan berisial RJ.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan KLB Demokrat Tak Berizin

Berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan, dugaan tindak pidana asusila dilakukan di sebuah ruangan kantor kelurahan.

Saat itu, korban hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.

Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan.

Saat mengantar pesanan untuk terduga pelaku, dugaan tindakan asusila kembali terjadi. Korban diminta meletakkan teh manis di meja di hadapan pelaku duduk.

Setelah meletakkan teh manis, korban berniat keluar tetapi pintu ruangan dalam keadaan terkunci. Dia kemudian diminta duduk disamping pelaku.

Korban yang merasa tidak tenang lalu menolak, tetapi tangannya ditarik dan diarahkan untuk memegang kemaluan pelaku.

Selanjutnya, aksi dugaan tindak pidana asusila makin beringas. Korban yang berusaha keluar mendekat ke arah pintu yang sedari tadi dikunci.

Dari arah belakang, pelaku langsung melakukan perbuatan bejat hingga korban merasa benar-benar tidak tenang.

Korban lalu memkasa agar dibukakan pintu, lalu pelaku bersedia membukakan pintu setelah memanggil stafnya yang berada di luar.

"Karenakan itu kejadiannya di dalam ruangan, (minim alat bukti), karena di dalam ruangan tidak ada yang melihat," ucap Erna.

Meski begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila.

"Belum (selesai kasusnya), masih dilidik," tegasnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya Ganas di Sungai Tempakul, Jasad Masih Utuh di Dalam Perut Buaya

Staf Kelurahan Tidak Mendengar Teriakan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved