Viral di Medsos
Gilang Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun Bui, Begini Siasat Liciknya Perdaya 25 Korban: Tak Berkutik
Masih ingat sosok pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha mantan mahasiswa semester 10 FIB UNAIR?
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Sebelum ke kos, korban SW dan G sempat membeli nasi goreng terlebih dahulu. Menurutnya, G tidak menunjukkan keanehan.
Setelah makan, ia diberi minum oleh G.
"Menurut saya, minumannya sudah dikasih obat. Soalnya setelah itu saya benar-benar nggak berdaya. Sampai kos langsung capek dan mengantuk. Saat aksinya, saya nggak bisa memberontak sama sekali. Bisa jadi karena faktor capek, di-support sama obat tidurnya," beber SW.
Baca juga: Kata Ririe Fairus ketika Ayah Nissa Sabyan Bantah Perselingkuhan: Allah Maha Melihat
Viral di Medsos
Kasus Gilang yang dikenal dengan kasus Gilang Bungkus, berawal dari pegakuan seorang mahasiswa melalui media sosial Twitter pada Juli 2020. Pemilik akun mengaku sebagai korban predator " fetish kain jarik".
Disebutkan korban dan pelaku kuliah di kampus yang berbeda. Dan G yang diketahui bernama Gilang menghubungi korba melalui Instagram.

G meminta korban dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.
Baca juga: Petani Gauli Anak Tiri hingga Hamil, Dilapori Istri kini Mendekam di Kantor Polisi
G beralasan hal itu untuk riset. Korban bersedia menuruti kemauan G.
Dalam cuitannya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.
Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat pelaku berkuliah. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS/SURYA)
Artikel ini telah dikompilasi dari Kompas : Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa dan surya.co.id dengan judul Siasat Licik Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Kelabuhi Korban, Tak Berdalih Riset tapi Bikin Loyo