Positif Amphetamine, Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Polisi menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas pada Kamis (4/3/2021), karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap mantan muncikari artis Robby Abbas pada Kamis (4/3/2021).
Robby Abbas ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan Robby Abbas dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Iya RA ditangkap di Palmerah," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Ketika dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Namun, berdasarkan hasil tes urine, Robby Abbas dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Sate Ayam H.Martingen, Rekomendasi Makanan Enak dan Legendaris di Jaksel: 7000 Tusuk Ludes Tiap Hari
Baca juga: Bertemu Perwakilan Skateborder, Gubernur Anies: Kami Ingin Teman-teman Manfaatkan Skatepark
Baca juga: Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya Ganas di Sungai Tempakul, Jasad Masih Utuh di Dalam Perut Buaya
"Tidak ada barang bukti. Tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Robby Abbas.