Virus Corona di Indonesia

Pengawasan Masuknya Mutasi Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta Menggunakan Cara Lama

PT Angkasa Pura II masih menggunakan cara lama dalam mendeteksi masuknya mutasi virus corona B.1.1.7 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Situasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru 2021 yang dipadati penumpang di tengah pandemi Covid-19, Rabu (23/12/2020). 

- Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.

- Pekerja Migran Indonesia; pelajar/mahasiswa; atau pegawai pemerintah yang menjalani dinas luar negeri menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya ditanggung pemerintah.

- Bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menjalani karantina di tempat yang mendapat sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, biaya ditanggung mandiri.

- Setelah WNI/WNA menjalani karantina selama 5 x 24 jam, dilakukan pemeriksaan RT-PCR kembali.

- Bagi WNI/WNA berhasil negatif saat pemeriksaan ulang, diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari.

- Bagi WNI berhasil positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah. Sedangkan bagi WNA, biaya ditanggung mandiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved