Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Pedagang Warung, Begini Komentar Oknum Lurah di Bekasi
Lurah Pekayon Jaya inisial RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER (25).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Saat itu, korban hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan.
Saat mengantar pesanan untuk terduga pelaku, dugaan tindakan asusila kembali terjadi. Korban diminta meletakkan teh manis di meja di hadapan pelaku duduk.
Setelah meletakkan teh manis, korban berniat keluar tetapi pintu ruangan dalam keadaan terkunci. Dia kemudian diminta duduk disamping pelaku.
Baca juga: Disetujui DPRD, Pemkot Tangsel Bayar Retribusi Rp 175 Ribu Setiap Ton Sampah ke Serang
Korban yang merasa tidak tenang lalu menolak, tetapi tangannya ditarik dan diarahkan untuk memegang kemaluan pelaku.
Selanjutnya, aksi dugaan tindak pidana asusila makin beringas. Korban yang berusaha keluar mendekat ke arah pintu yang sedari tadi dikunci.
Dari arah belakang, pelaku langsung melakukan perbuatan bejat hingga korban merasa benar-benar tidak tenang.
Korban lalu memkasa agar dibukakan pintu, lalu pelaku bersedia membukakan pintu setelah memanggil stafnya yang berada di luar.
"Karenakan itu kejadiannya di dalam ruangan, (minim alat bukti), karena di dalam ruangan tidak ada yang melihat," ucap Erna.
Meski begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila.
"Belum (selesai kasusnya), masih dilidik," tegasnya.