Jelang Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Passing Grade yang Wajib Dipenuhi
Pemerintah segera mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021, berikut passing grade yang wajib dipenuhi.
Sistem penilaian TKP menggunakan kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
Sehingga dapat disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.
Selanjutnya Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan nilai minimal 80 poin.
Soal yang akan diujikan di TIU sebanyak 30 soal.
TIU memiliki sistem penialaian jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
Kisaran soal yang harus benar agar mencapai passing grade CPNS minimal 16 soal.
Terakhir, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai minimal yang didapatkan oleh tes ini adalah 65 poin.
TWK memberikan soal sebanyak 35 soal.
Sistem penilaian tes TWK sama dengan TIU, yaitu jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.
Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.
2. Passing Grade CPNS pada formasi khusus
Terdapat beberapa formasi yang dikhususkan di penilaian CPNS.
Berikut 4 formasi yang dikecualikan dalam penentuan passing grade:
Peserta lulusan Terbaik Putra/Putri yang berpredikat Cum Laude (Dengan pujian).
Nilai minimal lulusan mahasiswa berpredikat Cum Laude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.