PSK Open BO di Sebuah Apartemen Tangerang, Tarif Dibawah Rp 1 Juta hingga Gadis Pilihan dari Jabar

Polres Metro Tangerang membongkar bisnis lendir disebuah apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Polres Metro Tangerang Kota membekuk belasan pekerja seks komersial alias PSK yang bersarang disebuah apartemen berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).  

Nyatanya, Erika sudah menjalani bisnis lendirnya bersama puluhan wanita yang masih remaja selama tiga bulan.

Dalam melancarkan aksinya, Erika menggunakan media sosial melalui aplikasi MiChat yang bisa didapati secara gratis di handphone masa kini.

5. Bisnis Sudah Berjalan Tiga Bulan

Mami Erika sudah menjalankan bisnis lendirnya selama tiga bulan di apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam aksinya, Mami Erika menyewakan sebuah kamar kepada para gadis dengan tarif Rp 2,5 juta perbulannya.

"Sudah berjalan tiga bulan, menggunakan media sosial untuk menggaet lelaki hidung belang melakukan prostitusi di kamar apartemen," ungkap Deonijiu.

Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Tersangka pun disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu.

Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya.

Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.

"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved