Istri Pulang Malam Terus, Ayah Cabul Ini Rayu Putri Kandungnya: Masa Gitu Aja Nggak Mau?

Djamaludin (52) mengaku tidak memaksa  J(16) saat dia mencabuli putri kandungnya itu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Ayah bejat Djamaludin (52) mengaku tidak memaksa  J(16) saat dia mencabuli putri kandungnya itu.

Kalau J tidak mau, Djamaludin kemudian akan merayunya.

Ketika diinterogasi penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Djamaludin dengan entengnya mengaku khilaf sampai-sampai tega mencabuli J.

Dia juga menjawab bahwa perbuatannya tanpa paksaan, melainkan hanya bujuk rayu.

Di sisi lain, J tak bisa menolak lantaran dirinya takut melawan kehendak sang ayah.

Baca juga: Ayah Bejat Ini Berhenti Sementara Cabuli Putri Kandungnya Hanya Ketika Korban Datang Bulan

"Kalau dipaksa sih enggak. Cuma kalau dia enggak mau saya bujuk, ah masa begitu saja enggak mau," kata Djamaludin di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Pertanyaan berikutnya dari penyidik mengarah ke intensitas pencabulan ini.

Ketika ditanya hal tersebut, Djamaludin mengakui bahwa dirinya sudah sering berbuat senonoh terhadap anak keduanya itu.

Baca juga: Ayah yang Cabuli Putri Kandungnya di Koja Berusaha Kabur ke Luar Kota Sesaat Sebelum Ditangkap

Pelaku kemudian mendapat pertanyaan mengapa dirinya tak berhubungan badan dengan sang istri.

Djamaludin menjawab, istrinya sering pulang larut malam dan kelelahan ketika sampai di rumah.

"Istrinya pulang malam mulu, kalau pulang ya kecapekan, langsung tidur," ucap Djamaludin.

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Koja Tega Cabuli Putri Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Selama setahun lebih sejak 2019 hingga empat hari lalu, Djamaludin tega mencabuli J yang masih duduk di bangku SMK.

Tindakan bejat tersebut dilakukan berkali-kali saat pelaku hanya berdua di rumah bersama korban.

Baca juga: Wisata ke Sini Bisa Lihat Seekor Gurita Raksasa Memilih Namanya Sendiri, Seperti Apa?

Ketika istri Djamaludin alias ibu korban berangkat bekerja, pria bejat ini malah fokus "menggarap" anak perempuannya.

Predikat Djamaludin sebagai kepala keluarga membuat sang anak tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti nafsu bejat ayahnya.

Baca juga: Ada Kebakaran Hebat, Perjalanan KRL Commuterline Bekasi-Cikarang Terganggu

Kisah kelam pencabulan yang diderita J akhirnya kandas setelah pada Sabtu (6/3/2021) lalu, kasus ini perlahan-lahan mulai terungkap.

Selama setahun belakangan, J hanya bisa menutup rapat aksi pencabulan yang dilakukan ayahnya tanpa berani cerita ke siapapun.

Kemudian, karena sudah tak tahan menyimpan kepedihan dicabuli Djamaludin, J akhirnya bercerita ke orang lain.

Orang pertama yang mendengar cerita soal pencabulan ini ialah rekan J di tempat praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi.

Baca juga: Kejar Target, Pemprov DKI Lanjutkan Program Rumah Dp Nol Rupiah di Pondok Kelapa dan Cilangkap

"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dicabuli oleh pelaku. Pada saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.

Kepada rekannya tersebut, J mulai mengungkapkan bahwa dirinya membenci sang ayah.

J juga meluapkan emosinya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.

Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Bahwa korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, pencabulan oleh bapaknya," tambah Andry.

Puas melampiaskan kepedihannya kepada rekan kerja di tempat PKL, J kembali memberanikan diri bercerita ke orang lain.

Akhirnya, setibanya di rumah dari tempat PKL, J mulai bercerita panjang lebar kepada ibunya soal pencabulan ini.

"Kemudian dia menceritakan kepada ibunya, dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya, dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.

Dari obrolan tersebut, J dan sang ibu kemudian melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: Luapan Emosi Siswi SMK Cerita ke Teman Benci Ayah Kandungnya, Ternyata Diperlakukan Tak Pantas

Akhirnya, ayah cabul itu bisa ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Andry.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved