Keributan di Green Lake City
Saksi Beberkan Saat Anak Buah Nus Kei Ditabrak: Ada Teriakan Minta Tolong
Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya yang berada di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi
TRIBUNJAKARTA.COM- Kasirun, saksi mata yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Refra alias John Kei dan kawan-kawan pada Rabu (10/3/2021), memberikan keterangan berkait peristiwa pembacokan dan pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Kala itu, Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya yang berada di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
"Ada teriakan minta tolong, si korban sama pelaku berlari dari arah Green Lake," kata Kasirun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Masih dijelaskan Kasirun, usai korban berlari, ia sempat terduduk di jalan.
Kemudian, Kasirun melihat tiga orang membacok korban menggunakan pedang.
Baca juga: Anies Ngotot Izin Jual Saham Perusahaan Bir, Anak Buah: Demi Melindungi Warga Negara
Setelahnya, Kasirun melihat pelaku berlari ke dalam mobil.
Kemudian korban yang terduduk di tengah jalan setelah dibacok itu langsung ditabrak mobil.
"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan, kayaknya," jelas Kasirun.
Baca juga: Intel Polisi Terseret Konflik Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko, Mabes Polri Angkat Bicara
Menurut Kasirun, pelaku mengenakan topeng sehingga ia tak bisa mengenali wajah pelaku.
Diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.
Kronologi versi jaksa
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Baca juga: Aksi Pencuri yang Nyaris Telanjang Bulat Terekam CCTV, Tiba-tiba Jendela Terbuka, Gondok Uang Tunai
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Koja Tega Cabuli Putri Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis, 11 Maret 2021: Energi Leo Tinggi, Virgo Hati-hati Pedebatan
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
