Istri Kerja dari Pagi Sampai Malam, Pria di Koja Malah Tega Cabuli Putrinya yang Masih Remaja
Entah apa yang ada dipikiran Djamaludin (52) sehingga tega mencabuli putri kandungnya sendiri, J (16).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban beberapa kali untuk mengintervensi orangtua agar mau diajak damai.
Ibunda korban berinisial CB (43) mengatakan, pihaknya mengaku selama ini merasa sangat dirugikan.
Ia dan keluarga sama sekali tidak ingin mencabut laporan atas dugaan tindakan asusila yang menimpa putrinya.
"Kalau saya sebagai orangtua maunya lanjut, damai si damai tapi hukum tetap jalan," kata CB.
Dia menambahkan, keluarga pelaku yang datang ke rumahnya saat itu ingin agar kasus dugaan pencabulan tidak diperpanjang dan bersedia menangung ganti rugi.
Namun, dari beberapa kali upaya damai yang dilayangkan, terduga pelaku tidak pernah ikut dan meminta maaf secara langsung.
"Enggak pernah, yang datang ke sini abangnya (pelaku) sama iparnya malam hari, saya bilang tidak bisa (damai), besoknya datang lagi berempat (minta laporan dicabut)," tuturnya.
Polisi Periksa 3 Saksi

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal memastikan, proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan bocah 11 tahun berinisial AA di Bekasi Barat masih berlanjut.
Alfian mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa pihak penyidik dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Di samping itu, polisi juga sudah memeriksa terlapor dalam hal ini terduga pelaku berinisial M (43).
"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," tuturnya.
Dari keterangan terlapor, dugaan pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.
Tetapi, hal itu bukan menjadi masalah selagi ada bukti-bukti yang mengarah terhadap tindakan pidana.
"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," tegas dia.
Meski begitu, pihaknya sejauh ini masih perlu meminta keterangan tambahan dari orangtua korban.
"Ini nanti besok kita tinggal panggil orang tuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tuturnya.