Raffi Ahmad Mangkir Lagi dari Sidang Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ini adalah ketiga kali Raffi Ahmad dijadwalkan ikut persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Editor: Erik Sinaga
Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing
David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin. 

“Ya, yang benar-benar diwajibkan hadir dalam mediasi, ya prinsipal atau pihaknya langsung. Kuasa hukum hanya mendampingi,” kata Fadil.

Namun, dalam ketentuan mediasi, kehadiran pihak tergugat bisa melalui audio visual, video call dan sarana media lain.

Saat ditanyakan sarana apa yang digunakan untuk kasus Raffi Ahmad ini, ia tak mengetahuinya.

Namun, Fadil memastikan sidang berjalan dengan lancar.

Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (17/3/2021) pekan depan.

Sebagai informasi, Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram miliknya.

Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.

Baca juga: Istri Kerja dari Pagi Sampai Malam, Pria di Koja Malah Tega Cabuli Putrinya yang Masih Remaja

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae: Saya Terjepit Jok Lalu Merangkak Cari Anak

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Hingga akhirnya, seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Fakta Sidang Dugaan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Lagi-lagi Raffi Ahmad Mangkir

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved